Sukses

Pengamat: Pelengseran Ahok Lewat Hak Angket Prematur

Sebastian menuturkan hak angket tentang dugaan permainan anggaran ini kurang kuat digunakan sebagai alat pemakzulan terhadap Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Hak Angket DPRD DKI telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, mulai dari tim e-budgeting, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga Deputi Gubernur Bidang Pariwisata DKI Sylviana Murni. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga rencananya akan dipanggil.

Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, mengatakan apabila nantinya ternyata angket ini tidak bisa membuka siapa sebenarnya oknum pemain anggaran APBD, maka hak angket dapat dinilai hanya dijadikan sebagai alat politik DPRD untuk kepentingan kelompok tertentu.

"Itu akan dinilai jadi alat politik mereka saja, kalau yang dibedah sekedar gradual saja," kata Sebastian saat dihubungi, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Demikian juga jika hak angket ini digulirkan untuk memakzulkan atau melengserkan Ahok. Sebastian menuturkan hak angket tentang dugaan permainan anggaran ini kurang kuat digunakan sebagai alat pelengseran terhadap Ahok.

"Pemakzulan itu sangat jauh. Jadi kalau tujuan mereka pemakzulan itu prematur," kata dia.

Menurut Sebastian, pembentukan hak angket di DPRD DKI ini berdasarkan adanya dugaan anggaran siluman dalam penyusunan Rancangan APBD 2015. Karena itu, hak angket DPRD harus menggali secara substansial dan betul-betul mendalami permasalahan.

Salaha satunya, memanggil sejumlah pihak yang memiliki benang merah dengan masalah ini untuk menggali keterangan soal adanya pelanggaran dalam penyusunan R APBD DKI tahun 2015.

"Angket ini harus membuka kenapa keributan ini terjadi. Kalau itu dilakukan semua pihak akan dipanggil dan diklafifikasi, seperti DPRD, dinas, pejabat lelangnya, sampai ke gubernurnya. Kalau yang digali cuma dukumen mana yang diberikan itu tidak ada manfaatnya," tandas Sebastian. (Alv/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.