Sukses

Temui Duo Bali Nine di Nusakambangan, Diplomat Australia Bungkam

Konjen Australia langsung tancap gas meninggalkan dermaga tanpa mengeluarkan sepatah kata pun usai bertemu duo Bali Nine.

Liputan6.com, Nusakambangan - Perwakilan Konsulat Jenderal (Konjen) Australia untuk Indonesia dan kuasa hukum 2 terpidana mati kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kembali bungkam usai mengunjungi Lapas Besi, Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Majel Hind dari Konjen Australia di Bali dan kuasa hukum duo Bali Nine, Julian McMahon, keluar dari Dermaga Wijaya Pura langsung berjalan menuju mobilnya.

Tak hanya saat keluar, saat masuk ke lapas Jumat siang, mereka juga tak mengeluarkan sepatah kata pun. Pantauan Liputan6.com, Jumat (6/3/2015), keduanya keluar sekitar pukul 15.30 WIB dari Pos Penjagaan Dermaga Wijaya Pura, Cilacap. Keduanya terlihat didampingi 2 bodyguard dan 1 perempuan yang merupakan staf Julian‎.

Sejak keluar dari pos penjagaan, mereka langsung ditodong sejumlah pertanyaan oleh awak media. Namun, mereka bergeming dan cuek. Mereka terus berjalan menuju mobilnya, Toyota Kijang Innova hitam dengan nomor pelat AB 1365 WE. Setelahnya, mereka langsung tancap gas meninggalkan dermaga tanpa mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi mati tahap 2 dalam waktu dekat ini di Lapas Nusakambangan. Namun, belum diketahui pasti kapan eksekusi mati itu dilakukan.

Dari informasi yang dihimpun, eksekusi mati tahap 2 akan dilakukan jika semua terpidana mati sudah berkumpul di Nusakambangan. Dari 10 terpidana mati kasus narkoba yang masuk daftar eksekusi tahap 2, tinggal ‎Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati asal Filipina, yang belum dipindahkan ke Nusakambangan.

Sementara semua terpidana mati lainnya sudah berada di Lapas Nusakambangan. Mereka adalah 2 terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, WN Prancis Serge Areski Atlaoui, WN Brasil Rodrigo Gularte, WN Spanyol Raheem Agbaja Salami, dan WNI Zainal Abidin. Mereka ditempatkan di dua lapas terpisah di Nusakambangan yakni Lapas Besi dan Lapas Pasir Putih.

‎Tiga terpidana mati lainnya yakni WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, WN Ghana Martin Anderson alias Belo, dan WN Nigeria Okwudili Oyatanze ditempatkan di Lapas Batu. (Sun/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini