Sukses

Aksi SaveLumpia, Massa Berikan Tumpeng ke Kedubes Malaysia

Sejumlah massa yang tergabung dalam Formasbudi (Forum Masyarakat Peduli Budaya Indonesia) melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah massa yang tergabung dalam Formasbudi (Forum Masyarakat Peduli Budaya Indonesia) melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Malaysia. Hal ini dikarenakan kekhawatiran mereka jika Malaysia kembali mengklaim warisan budaya Indonesia asal Semarang, yakni Lumpia.

Pantauan Liputan6.com, massa membawa nampan lumpia yang dibuat seperti tumpeng dengan hiasan bendera Indonesia. Sejumlah Massa pun terlihat mengenakan ikatan kepala bertuliskan 'Save Lumpia'.

Salah seorang pemilik toko lumpia di Semarang yang ikut melakukan aksi, Cik Me Me, mengatakan kedatangannya bukan sebuah langkah politik demi mencari sensasi semata.

"Kedatangan kami kesana sekadar untuk menyampaikan pesan moral agar negara tetangga kita itu mengerti bahwa Lumpia Semarang adalah warisan budaya Indonesia dan saya sebagai salah satu generasi penerus dari dinasti Lumpia Semarang merasa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pesan moral tersebut," ujar Cik Me Me, di depan Kedubes Malaysia, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).

Di sisi lain, Koodinator Formasbudi, Rahmulyo Adiwibowo mengatakan negeri Jiran itu acap kali mengklaim berbagai kultur seni budaya bangsa Indonesia. Padahal menurut dia, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SK Nomor 153991/MPK.A/DO/2014 tanggal 17 Oktober 2014 telah menetapkan Lumpia Semarang sebagai warisan budaya nasional tak benda.

"Bahkan oleh dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah akan diusulkan ke UNESCO (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) untuk mendapatkan pengakuan internasional sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia," ujar pria yang dipanggil Bowo itu.

Karena itu, ia memandang perlu untuk mengambil langkah antisipasi tentang keberadaan lumpia Semarang sebagai warisan budaya nasional ini agar tidak di klaim Malaysia.

Sementara itu, Duta Besar Malaysia, Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim tidak ada. Namun, perwakilan Polis Diraja Malaysia Hafidz menerima tumpeng lumpia tersebut.

"Coba rasakan dan nikmati makanan Indonesia. Jangan sembarangan mengklaim jajanan ini," ujar salah satu orator usai diserahkannya tumpeng lumpia tersebut. Hafidz pun membawa makanan tersebut ke dalam Kedutaan Malaysia.

Bukan kali ini saja pemerintah Malaysia melakukan klaim terhadap budaya Indonesia. Mulai dari batik, lagu Rasa Sayange, Reog Ponorogo, Wayang Kulit, Kuda Lumping, Rendang Padang, Keris, Angklung, Tari Pendet dan Tari Piring, serta gamelan Jawa pernah diklaim oleh Malaysia. (Tya/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.