Sukses

Mobil Masuk Busway, Ide Ahok Dinilai Tak Bijaksana

Pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia (UI) Alvin Syah menilai ide Basuki alias Ahok memang cukup menarik, namun tak bijaksana.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana memperbolehkan mobil-mobil pribadi melintas di jalur khusus bus atau busway. Dengan syarat, pengendara yang ingin melewati jalur Transjakarta harus membayar tarif lewat minimal Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu.

Pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia (UI) Alvin Syah menilai ide Basuki alias Ahok memang cukup menarik, namun tak bijaksana. Sebab akan mengambil 'hak jalan' bagi bus angkutan umum.

"Menarik sih. Tapi itu menyalahi konsep dasar. Namanya busway berarti jalur khusus bus untuk mempersingkat waktu tempuh dan tak terganggu kendaraan lain. Kurang bijak. Nggak ada poinnya," tegas Alvin saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (1/2/2015).

Menurut dia, mempersilakan mobil pribadi masuk jalur Transjakarta hanya bersifat parsial atau sebagian dalam menuntaskan kemacetan Ibukota. Juga lemah untuk menimbulkan efek jera bagi pengendara mobil yang bandel masuk busway.

"Kurang bijaksana rencana itu apapun alasannya. Jalur khusus bus itu, nggak untuk mobil pribadi," kata Alvin.

Ia mengingatkan Ahok agar tak menjadikan kurangnya frekuensi kedatangan atau lamanya headway bus Transjakarta kemudian menghalalkan mobil pribadi masuk jalur bus. Seharusnya Pemprov DKI menambah armada Transjakarta agar bus bisa ada setiap 5 menit untuk melayani penumpang sehingga jalurnya bisa steril. Selain menambah jumlah bus, yang perlu diperhatikan adalah pengawasan di persimpangan jalur Transjakarta dengan jalan biasa agar tak ada kendaraan pribadi yang mencoba masuk ke busway.

"Jangan malah (jalur Transjakarta) diisi lagi dengan kendaraan lain dan dilegalkan," ucap dia.

Baru-baru ini Ahok mengungkapkan rencananya untuk mengizinkan mobil pribadi melintasi jalur khusus busway itu.
"Saya akan me-launching satu ide, kalau semua koridornya ditinggikan, boleh masuk busway (jalur Transjakarta)," kata Ahok itu di Balaikota Jakarta, Kamis lalu.

Namun, memasuki jalur busway ternyata ada syaratnya. Ahok mengatakan, setiap pengendara yang memaksa masuk jalur Transjakarta harus membayar tarif Rp 50 ribu. Jika ternyata banyak yang masuk jalur busway dan menyebabkan Transjakarta tersendat, tarifnya akan dinaikkan menjadi Rp 100 ribu - Rp 200 ribu.

"Kalau kamu kira-kira mau gaya, sok kaya, mau nyolong jalur bus boleh (bayar) Rp 200 ribu, masih kaya juga naikkan lagi Rp 500 ribu," tegas Ahok.

Caranya seperti masuk gerbang tol. Pengendara diwajibkan menempelkan kartu pembayaran elektronic atau e-money ke alat yang disediakan di halte Transjakarta. "Anda harus tempelkan e-money. Sehingga saat dia masuk, dipotong Rp 50 ribu," kata Ahok. (Tya/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.