Sukses

Agung Laksono: Pinisepuh Golkar Jadi Mediator Perundingan

Ketum Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono mengatakan juru runding nantinya mewakili tiap kubu.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar kubu Agung Laksono segera membentuk tim perundingan untuk menindaklanjuti permintaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar Golkar menyelesaikan masalah internal dulu, sebelum pengesahan pengurus pusat.

Agung Laksono menjelaskan, sebagai mediator perundingan pihaknya dengan kubu Aburizal Bakrie, pinisepuh Golkar akan dilibatkan. "Pinisepuh tidak masuk tim perundingan. Mereka sebagai mediator. Harus netral," kata Agung di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014).

Sementara yang menjadi juru runding adalah pengurus DPP dari masing-masing kubu. Mantan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) itu mengatakan juru runding nantinya mewakili tiap kubu. Tak tertutup kemungkinan juga, tim perundingan berasal dari anggota Mahkamah Partai (MP).

Namun, ia belum dapat memastikan apakah perundingan itu untuk nantinya akan berujung islah. Yang pasti, tim perundingan tersebut diharapkan bisa menyelesaikan konflik internal Golkar. Jika tidak, jalan terakhir adalah jalur pengadilan.

"Kita belum tahu. Belum ada perundingan. Belum ada mata acara perundingan. Paling penting kami hormati keputusan Menkumham, kami siap. Kalau harus sampai pengadilan juga nggak masalah," tutur Agung.

Sebelumnya, Agung Laksono menyatakan siap melaksanakan permintaan Menkumham Yasonna Laoly untuk menyelesaikan konflik internal partainya sebelum kepengurusan DPP disahkan.

"Besok kami akan rapat di DPP, besok siang untuk membahas kesiapan kami menyelesaikan masalah secara internal," ucap Agung dalam konferensi pers.

Dalam surat Menkumham yang diterimanya pagi tadi, menurut Agung, disebutkan bahwa Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan pengesahan pengurus DPP Golkar hasil munas karena adanya perpecahan dalam tubuh partai berlambang pohon beringin itu.

"Besok kemungkinan akan menetapkan tim yang akan melakukan perundingan dengan berbagai pihak dalam rangka menindaklanjuti syarat tersebut, kami ingin cepat selesai," jelas Agung Laksono. (Ans/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini