Sukses

Menko Maritim: Kapal Pencuri Ikan di Laut RI dari Berbagai Negara

Saat ini Kementerian Kelauatan dan Perikanan tengah menghitung jumlah kapal pencuri ikan di perairan RI.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca-penangkapan 5 kapal asing asal Thailand di Perairan Berau, Kalimantan Timur, Pemerintah RI melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menangkap 22 kapal asing asal Tiongkok di Laut Arafura, Indonesia. Kapal-kapal ini terbukti melakukan illegal fishing atau mencuri ikan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Maritim (Menko Maritim) Indroyono Soesilo mengaku sudah berkoordinasi untuk menyampaikan masalah tersebut kepada Duta Besar Tiongkok.

"Yang jelas dari sini Menteri Kelautan dan Perikanan (Susi Pudjiastuti) sudah menginformasikan kepada Duta Besar Tiongkok di Jakarta, bahwasanya ditemukan beberapa kapal seperti ini dan mengajak untuk bersama-sama menangani illegal fishing ini," ujar Indroyono di Kantor BPPT, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Indroyono menegaskan, kapal pencuri ikan di perairan RI bukan hanya berasal dari Tiongkok. Banyak juga kapal pencuri ikan dari banyak negara.

"Bukan hanya Tiongkok saja, banyak negara-negara lain juga. Kapalnya dari mana-mana kok itu. Angkanya sedang kita hitung terus. Yang pegang data lengkapnya Ibu Menteri (Susi)," jelas dia.

Namun, Indroyono mengaku pihaknya belum dapat memastikan kapan pemerintah akan melakukan penenggelaman kapal pencuri ikan lagi dalam waktu dekat.

"Teknisnya tanya Ibu Menteri masuk perairan Indonesia melanggar kedaulatan udah. Tahu kan aturannya kalau melanggar kedaulatan (ditenggelamkan)?" pungkas Indroyono.

Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tengah gencar menjaring kapal asing pencuri ikan di perairan RI dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai pusat maritim dunia. Bahkan sejak 2 bulan terakhir, Kementerian Kelauatan dan Perikanan bekerja sama dengan berbagai instansi membakar dan menenggelamkan puluhan kapal asing yang terbukti mencuri ikan. (Rmn/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini