Sukses

Mahfud MD Bungkam Saat Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Pilkada

Kedatangan Mahfud MD ini mengejutkan awak media yang meliput. Sebab ia tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di lembaga yang pernah dipimpnnya.

Kedatangan Mahfud MD ini mengejutkan awak media yang meliput. Hal ini lantaran nama Menteri Pertahanan era Abdurrahman Wahid tersebut tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan yang diumumkan KPK.

Tiba di Gedung KPK tepat pukul 13.00 WIB, Mahfud enggan berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya. Mengenakan kemeja batik lengan panjang dan dikawal seorang petugas keamanan, ia langsung menuju lobi gedung.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Prihara Nugraha yang dikonfirmasi menyatakan, kedatangan Mahfud ini untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapanuli Tengah di MK yang menjerat Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang.

"Dian akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS (Raja Bonaran Situmeang)," ujar Priharsa Nugraha.

Pada perkara ini, KPK sudah menetapkan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2014. Bonaran disangka penyidik KPK telah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penetapan Bonaran sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil. Dalam amar putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Akil dinya-takan terbukti menerima suap terkait 15 pilkada, termasuk Pilkada Tapanuli Tengah yang dimenangi Bonaran.

Bonaran disebut telah memberikan suap Rp 1,8 miliar kepada Akil Mochtar agar memenangkan dirinya dalam sengketa Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pemberian uang suap tersebut didasari kekhawatiran Bonaran dan pasangannya, Sukran Jamilan Tanjung, akan pembatalan kemenangan mereka di pilkada kabupaten tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini