Sukses

Denny Indrayana Datangi Kejagung Klarifikasi Kasus Gratifikasi

Denny siap diperiksa Kejagung karena ikhtiarnya agar kasus gratifikasi ini menjadi terang.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamekumham) Denny Indrayana berang dikaitkan dalam kasus dugaan gratifikasi notaris yang melilit 2 anak buahnya. Sebab, dialah yang membongkar kasus ini pada 2013 sebagai upaya bersih-bersih yang dilakukan bersama Menteri Amir Syamsudin.

Karena itu Denny mengatakan, dia dan stafnya Zamroni siap diperiksa jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Untuk pemeriksaan sebagai saksi, Denny hari ini akan menyambangi Kejagung.

"Pemeriksaan terhadap Wamen Denny dan stafnya perlu dilakukan semata untuk membantu Kejagung menuntaskan kasus tersebut, karena keduanya dianggap berperan penting atas terbongkarnya kasus itu," kata ‪Asisten Wamenkumham Tri Atmojo Sejati di Jakarta, Senin (29/9/2014).

Tri yang akrab disapa Jatit itu menegaskan, Denny siap diperiksa karena ikhtiarnya bersama Tim Inspektorat Jenderal yang berada di bawah kendali Agus Sukiswo, agar kasus ini menjadi terang.‬

Sebenarnya, kata Jatit, pemeriksaan tidak hanya kali ini. Denny dan stafnya juga pernah memberikan kesaksian pada awal September di gedung bundar Kejagung.

"Kesaksian tersebut tentu saja karena peran dan kapasitasnya sebagai tim pemeriksa internal Kemenkumham. Demikian pula Wamen Denny juga telah memberikan kesaksian," ujar dia.

Dijelaskan Jatit, ‪pada dua kali panggilan sebelumnya, staf wamen Zamrony belum dapat hadir sebagai saksi. Alasannya karena surat panggilan baru diterima Rabu 24 September sore.

"Padahal jadwal pemeriksaannya Selasa 23 September dan Rabu 24 September pagi. Di sisi lain, Wamen dan stafnya juga baru saja kembali dari Australia."

Karena itu pada Senin ini, Denny Indrayana berencana menyambangi gedung bundar Kejagung, meski diakuinya tanpa surat panggilan. Sedangkan stafnya (Zamrony) direncanakan mendatangi Kejagung Rabu depan (1 Oktober).

Denny dikaitkan dalam kasus dugaan gratifikasi notaris yang melilit 2 anak buahnya, yakni Nur Ali selaku mantan kepala Sub Direktorat Badan Hukum, dan Lilik Sri Hariyanto mantan direktur Perdata pada Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini