Sukses

49 Staf Balai Uji KIR Kedaung Diperiksa Inspektorat DKI

Kepala Inspektorat Provinsi DKI, Franky Mangatas Panjaitan membenarkan pemeriksaan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang memeriksa 49 pegawai Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

"Sekarang Inspektorat lagi panggil mereka," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi DKI, Franky Mangatas Panjaitan membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung. Namun, jika telah selesai, pihaknya tak dapat menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.

"Hasil pemeriksaan akan langsung kami berikan ke Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI," kata Franky.

Dia mengatakan, BKD adalah yang berhak menentukan sanski dan status kepegawaian 49 pegawai Balai PKB Kedaung Kali Angke. Karena itulah hasil pemeriksaan nanti akan diserahkan ke BKD DKI Jakarta.

"Jadi nanti BKD yang menentukan sanksi dan status kepegawaiannya," ujar Franky.

Sebelumnya, pada 23 Juli 2014 lalu, Ahok mengancam memecat seluruh PNS Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang bekerja di Balai Pengujian Kendaraan Bemotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat.  Ancaman tersebut keluar berdasarkan sidak KPK yang menemukan banyaknya kejanggalan terjadi dalam proses uji KIR di tempat tersebut.

"Saya minta laporan yang benar berapa kendaraan yang tidak lulus. Kalau tetap tidak jujur dan yang main akan kita pecat," tegasnya, di sela-sela sidak saat itu.

Melihat tidak berfungsinya alat-alat uji KIR dengan baik, Ahok pun memutuskan agar semua pelayanan di lokasi tersebut dihentikan. "Kita langsung stop semua hari ini, yang sudah terdaftar tidak ada lagi pelayanan," ucap Ahok.

Sementara itu, KPK pun menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam proses uji KIR di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke. Temuan itu didapatkan setelah sidak yang dilakukan KPK bersama Ahok.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan berdasarkan opname cash yang dilakukan di loket pelayanan pajak Dishub di tempat tersebut, terdapat putaran pungutan rata-rata Rp 100 sampai Rp 200 ribu per kendaraan. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini