Sukses

Datangi KPK, Wakapolri Sebut Rencana Penambahan Penyidik KPK

Rencana penambahan penyidik KPK dari Polri menunggu permintaan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan lembaga antirasuah itu.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pertemuannya dengan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas keberadaan penyidik di lembaga antirasuah itu. Hal tersebut dikatakan Badrodin usai melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan KPK.

"Soal pengarahan kepada penyidik di sini. Nggak ada yang baru, cuma pembinaan," ujar Badrodin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/5/2014) siang.

Dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai kebutuhan penambahan penyidik di KPK. "Rencananya itu ada (penambahan)," kata perwira tinggi berbintang 3 ini.

Namun, Badrodin belum tahu pasti berapa jumlah penambahan penyidik yang dibutuhkan KPK. "Belum. Nanti diajukan. Jadi nanti tergantunng permintaan dari sini berapa. Jadi rencana itu ada (penambahan)," ujarnya menegaskan.

Badrodin juga mengungkapkan, kepangkatan penyidik KPK yang berasal dari kepolisian juga akan disesuaikan.‎ "Kalau di sini gajinya sudah diberhentikan sementara. (Kepangkatan) nanti disesuaikan," ujarnya.

Adanya pembicaraan soal rencana penambahan penyidik di KPK dibenarkan Juru Bicara KPK Johan Budi. Menurutnya, maksud kedatangan Badrodin, salah satunya, adalah untuk membahas kebutuhan penyidik KPK. "Rapat berkaitan dengan kebutuhan penyidik KPK‎," kata Johan.

Kurangnya tenaga penyidik di KPK memang sempat dikeluhkan Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, penanganan kasus korupsi di Indonesia masih terhambat ketersediaan tenaga penyidik yang sangat terbatas jika dibandingkan penyidik di kepolisian dan kejaksaan.

Samad mengatakan, untuk menangani kasus-kasus korupsi yang diadukan masyarakat dari Sabang sampai Merauke, KPK hanya memiliki 70 penyidik. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini