Sukses

Gugat ke PN Jaksel, OC Kaligis Minta Kemendikbud Tutup JIS

Gugatan dilayangkan kuasa hukum korban pelecehan seksual itu, lantaran adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan JIS.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara OC Kaligis resmi mendaftarkan gugatan perdata kepada Jakarta Internasional School (JIS). Gugatan dilayangkan kuasa hukum korban pelecehan seksual itu, lantaran adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan JIS.

OC Kaligis mengatakan, selain JIS selaku Tergugat I, pihaknya juga mengugat Kementerian Pendidikan dan Kebudayan selaku Tergugat II dengan nomor pendaftaran No 226/Pdt.G/2014/PN jkt sel tgl 21 April 2014.

"Oleh karena itu, ini masalah serius sekali. Ini masalah kan menghilangkan barang bukti, menghentikan outsourcing, katakanlah ada surat-suratnya," kata OC Kaligis usai mendaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/4/2014).

"Kita gugat JIS dan Menteri Pendidikan. Tentu pengelolanya juga harus dipidanakan, karena itu ada UU-nya," ungkap dia.

OC Kaligis menjelaskan, perbuatan melanggar hukum yang diarahkan ke JIS lantaran sekolah itu didirikan tanpa izin. Bukan hanya adanya kekerasan seksual, tapi kekerasan lain seperti upaya penghilangan barang bukti dan diubahnya tempat kejadian perkara (TKP) hingga dan pemecatan seluruh petugas alih daya kebersihan.

"Makanya kita ajukan gugatan. Yang dibuat JIS dengan Menteri Pendidikan, makanya ini kami tindak, supaya profesinya ditutup. Bukan ditutup sementara, karena ada loh pelanggaran hukum pidana," ujar dia.

Karena itu dia meminta Mendikbud untuk menutup JIS secara permanen serta tidak memberi izin kepada tergugat, untuk menyelengarakan sekolah Internasional tingkat pendidikan anak usia dini di Indonesia.

Dalam gugatan itu, Kaligis meminta kepada para tergugat untuk membayar kerugian yang telah dikeluarkan oleh pengugat untuk biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit sebesar Rp 7 juta.

"Biaya yang akan dikeluarkan untuk perawatan jiwa atau mental anak Penggugat sampai anak Penggugat mencapai umur 21 tahun, US$ 2 juta," tandas OC Kaligis. (Elin Yunita Kristanti)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini