Dugaan Korupsi IPDN Dilaporkan ke DPR

Selain korupsi, Inu Kencana dan Andi Asikin melaporkan dugaan penggelapan sewa tanah ke Komisi II DPR. Uang hasil penyewaan lahan kepada warga sejak 15 tahun tidak pernah masuk ke kas IPDN atau Depdagri.

Diterbitkan 25 Juni 2007, 12:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Inu Kencana dan Andi Asikin melaporkan dugaan korupsi di lingkungan IPDN pada Komisi II DPR. Selain korupsi, dua pengajar yang terkenal vokal ini menyerahkan dokumen kasus penggelapan sewa tanah. Inu dan Andi juga akan melaporkan soal ini pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (25/6) siang.

Menurut keduanya, aset IPDN berupa tanah seluas seribu hektare yang seharusnya menjadi tempat praktik pertanian dan peternakan bagi para praja, namun lahan ini justru disewakan kepada warga sekitar sejak 15 tahun silam. Uang hasil penyewaan lahan tersebut tidak pernah masuk ke kas IPDN atau Departemen Dalam Negeri.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6