Sukses

Pengelola Senopati Nusantara Tak Menanggung Korban Selamat

PT Prima Vista hanya akan memberi santunan kepada korban meninggal dan hilang dalam peristiwa tenggelamnya KM Senopati Nusantara. Pengelola KM Senopati Nusantara ini masih mengurus asuransi Jasa Raharja.

Liputan6.com, Surabaya: PT Prima Vista hanya akan memberi santunan kepada korban meninggal dan hilang dalam peristiwa tenggelamnya Kapal Motor Senopati Nusantara. Sedangkan untuk korban selamat, pengelola kapal KM Senopati Nusantara itu tak akan memberikan santunan. "Tidak ada," kata Kepala Divisi Pemasaran Prima Vista Jhoni Burhan di Pos Koordinasi Informasi Armatim, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/1).

Sebelumnya, keluarga korban protes karena sulit menemui pihak Prima Vista. Padahal pihak keluarga korban ingin mendengar langsung langkah-langkah yang ditempuh oleh Prima Vista. Dalam pertemuan ini Jhoni Burhan menambahkan, pihaknya akan mengurus asuransi Jasa Raharja yang diberikan kepada setiap penumpang meninggal atau hilang baik bertiket maupun tidak. Mereka akan diberi uang asuransi sebesar Rp 10 juta. Sedangkan untuk korban meninggal, ditambah uang santunan sebesar Rp 5 juta.

Di pihak lain, keluarga korban tetap menuntut semua penumpang baik yang meninggal, hilang, maupun selamat diberi santunan. Jika tuntutan mereka tak dipenuhi, keluarga korban akan menempuh jalur hukum. Selain itu, pihak keluarga korban juga akan menyampaikan persoalan ini kepada DPRD Jatim Senin mendatang [baca: Pengelola KM Senopati Nusantara II Disomasi].

Tak hanya keluarga, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengunjungi Posko Informasi Armatim Surabaya. Kepada anggota Search and Rescue, Kalla meminta mereka melibatkan masyarakat, khususnya para nelayan yang berada di kawasan pesisir utara Pulau Jawa dan Bali [baca: Bangkai KM Senopati Masih Dicari].(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini