Suami Lisa Didakwa Membuat Surat Nikah Palsu

Mulyono terancam tidak bisa berkumpul lagi dengan istrinya Siti Nur Jazilah alias Lisa karena buku nikah mereka palsu. Kasus penyiraman wajah Lisa dengan air keras masih tahap penyidikan.

Diterbitkan 20 Juli 2006, 08:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Surabaya: Mulyono, suami pasien face off Siti Nur Jazilah alias Lisa mulai diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/7). Dalam sidang perdana, Mulyono didakwa membuat surat nikah palsu karena ia dan Lisa tidak terdaftar sebagai pasangan suami istri di Kantor Urusan Agama Kecamatan Peterongon, Jombang. Mulyono menangis tersedu-sedu karena terancam tidak dapat bersatu lagi dengan Lisa.

Kuasa hukum Mulyono sesuai sidang berpendapat, polisi seharusnya bersikap adil. "Kalau dia [Mulyono] menggunakan, Lisa sebagai pengguna [surat nikah palsu] harus terkena juga," kata dia. Persidangan ditunda sampai pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari tim pengacara Mulyono. Sementara kasus penyiraman wajah Lisa yang juga disangkakan kepada Mulyono belum mulai disidang karena penyidikan belum selesai [baca: Lisa Tetap Menuduh Mulyono Pelaku Penganiayaan].

Kondisi Lisa setelah menjalani beberapa tahap operasi rekonstruksi wajah semakin baik. Ketika suaminya tengah disidang, Lisa untuk ketiga kalinya masuk ruang operasi. Tim dokter melakukan pengirisan area bibir atas dengan hidung serta bagian kelopak mata. Setelah operasi yang memakan waktu enam jam, wanita asal Turen, Malang ini dibawa ke ruangan intensive care unit untuk observasi.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6