Bali Berjuang Memperoleh Daerah Istimewa

Provinsi Bali tengah berupaya memperoleh status otonomi khusus atau daerah istimewa, seperti halnya Aceh yang berstatus daerah istimewa. Dominasi Hindu di sana, menjadi alasan utama.

Diterbitkan 07 Mei 2001, 19:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Bali layak menjadi daerah istimewa karena karakteristik agama, budaya, dan sosialnya unik.
  • Kehidupan masyarakat Bali, termasuk pariwisata dan hukum adat, sangat dijiwai agama Hindu.
  • Perjuangan otonomi khusus Bali belum mendapat tanggapan pemerintah pusat hingga kini.

Liputan6.com, Bali: Sebagai pulau sejuta pura, Bali semestinya menjadi daerah istimewa, seperti halnya Aceh yang memperoleh keistimewaan karena agama Islam menjiwai seluruh kehidupan masyarakatnya. Selain Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta juga menjadi contoh lantaran sistim pemerintahan dan pemilihan gubernurnya berbeda. Demikian dikemukakan Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Wesnawa, baru-baru ini. Dikatakan, ada tiga hal yang mendukung Provinsi Bali layak memperjuangkan status otonomi khusus atau daerah istimewa. Pertama, karakteristik daerah yang menjadi satu kesatuan agama, geografis, budaya, ekonomi, dan sosial. Kedua, pengembangan wisata alam dan budaya dijiwai agama Hindu. Ketiga, hampir semua aspek kehidupanya, baik sistem sosial dan ekonomi dilandasi agama Hindu. Demikian pula dengan hukum adat yang disebut awig-awig, wajib dipegang teguh oleh masyarakat di dalam desa adat. Menurut Wesmana, usaha memperoleh otonomi khusus juga pernah disampaikan kepada Ryaas Rasyid ketika menjabat sebagai Menteri Negara Urusan Otonomi Daerah. Namun, kata Wesmana, hingga saat ini hal tersebut belum memperoleh tanggapan seperti yang diharapkan.(RSB/Yudah Prakoso dan Iwan Gunawan)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6