Liputan6.com, Jambi: Lebih dari seratus ulama dari sejumlah pesantren di Provinsi Jambi, Ahad (12/6), mengharamkan pemasangan foto calon gubernur Jambi dalam sampul Alquran. Keputusan itu diambil terkait dengan pemasangan foto calon gubernur Zulkifli Nurdin dalam kitab suci umat Islam yang kini menyebar di masyarakat.
Dalam pertemuan di Pesantren Asa ini para ulama menyebutkan pemuatan foto pada sampul Alquran sebagai wujud sifat syirik, kufur dan merendahkan Alquran. Para ulama meminta Zulkifli Nurdin segera menarik semua Alquran yang sudah menyebar di masyarakat.
Pernyataan para ulama ini sekaligus menentang fatwa Majelis Ulama Indonesia Jambi. Sebelumnya, majelis ulama setempat mengizinkan pemasangan foto calon gubernur pada sampul Alquran sepanjang tidak mengubah isi kitab suci.
Tim sukses Zulkifli Nurdin saat dihubungi SCTV tidak bersedia berkomentar lebih banyak mengenai kontroversi itu. Mereka hanya menyatakan akan tetap berpatokan pada pendapat MUI Jambi sebagai lembaga resmi para ulama.
Kontroversi serupa terjadi di Pemalang, Jawa Tengah dan Indramayu, Jawa Barat. Di Pemalang, majelis ulama setempat mengharamkan pemuatan foto Bupati Pemalang H.M. Machroes di sampul Alquran. Dalam fatwanya, MUI Pemalang menyatakan, pemuatan foto Machroes beserta visi dan misinya pada sampul Alquran adalah syirik atau menyekutukan Allah. Fatwa ini keluar setelah MUI Pemalang menggelar halakah alim ulama yang khusus membahas masalah tersebut, baru-baru ini [baca: MUI Pemalang Mendesak Bupati Meminta Maaf].
Di Indramayu, Forum Umat Islam setempat menilai penempelan foto Bupati Irianto Safiudin serta visi dan misinya di halaman depan Alquran telah melecehkan kitab suci umat Islam. Selain itu, aksi ini dianggap kampanye terselubung menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlangsung Juli mendatang [baca: Forum Umat Islam Indramayu Mengadukan Bupati].
Dari Solok, Sumatra Barat, dilaporkan Komisi Pemilihan Umum setempat tidak akan mengubah keputusannya. Mencoret pasangan Sabri Yusni-Zul Elfian dalam pencalonan kepala daerah Kota Solok masih tetap berlaku karena belum ada keputusan hukum tetap.
Kantor KPU Kota Solok hingga kini terus dijaga kepolisian. Mereka mengantisipasi kemungkinan aksi massa dari pendukung pasangan Sabri Yusni-Zul Elfian. Duet yang diusung Partai Amanat Nasional ini memenangkan gugatan mereka atas keputusan KPU Kota Solok di Pengadilan Tata Usaha Negara Padang.
Jumat silam, bentrokan terjadi antara pendukung Sabri Yusni-Zul Elfian dengan polisi di Kantor DPRD Kota Solok. Massa yang kecewa dengan tidak lolosnya Sabri Yusni-Zul Elfian memaksa masuk ke ruang sidang saat anggota Dewan tengah mendengarkan penyampaian visi dan misi calon wali kota Solok. Rencananya, besok, massa PAN mengerahkan massa ke Kantor KPU Kota Solok [baca: Polisi dan Demonstran di Solok Bentrok].
Massa menganggap dengan dimenangkannya gugatan di PTUN Padang, Sabri Yusni-Zul Elfian berhak untuk ikut dalam pilkada. Namun, KPU Kota Solok tetap pada pendiriannya mencoret mereka dari ajang pemilihan kepala daerah secara langsung itu. KPU Kota Solok juga tengah melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Sumatra Barat.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)
Dalam pertemuan di Pesantren Asa ini para ulama menyebutkan pemuatan foto pada sampul Alquran sebagai wujud sifat syirik, kufur dan merendahkan Alquran. Para ulama meminta Zulkifli Nurdin segera menarik semua Alquran yang sudah menyebar di masyarakat.
Pernyataan para ulama ini sekaligus menentang fatwa Majelis Ulama Indonesia Jambi. Sebelumnya, majelis ulama setempat mengizinkan pemasangan foto calon gubernur pada sampul Alquran sepanjang tidak mengubah isi kitab suci.
Tim sukses Zulkifli Nurdin saat dihubungi SCTV tidak bersedia berkomentar lebih banyak mengenai kontroversi itu. Mereka hanya menyatakan akan tetap berpatokan pada pendapat MUI Jambi sebagai lembaga resmi para ulama.
Kontroversi serupa terjadi di Pemalang, Jawa Tengah dan Indramayu, Jawa Barat. Di Pemalang, majelis ulama setempat mengharamkan pemuatan foto Bupati Pemalang H.M. Machroes di sampul Alquran. Dalam fatwanya, MUI Pemalang menyatakan, pemuatan foto Machroes beserta visi dan misinya pada sampul Alquran adalah syirik atau menyekutukan Allah. Fatwa ini keluar setelah MUI Pemalang menggelar halakah alim ulama yang khusus membahas masalah tersebut, baru-baru ini [baca: MUI Pemalang Mendesak Bupati Meminta Maaf].
Di Indramayu, Forum Umat Islam setempat menilai penempelan foto Bupati Irianto Safiudin serta visi dan misinya di halaman depan Alquran telah melecehkan kitab suci umat Islam. Selain itu, aksi ini dianggap kampanye terselubung menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlangsung Juli mendatang [baca: Forum Umat Islam Indramayu Mengadukan Bupati].
Dari Solok, Sumatra Barat, dilaporkan Komisi Pemilihan Umum setempat tidak akan mengubah keputusannya. Mencoret pasangan Sabri Yusni-Zul Elfian dalam pencalonan kepala daerah Kota Solok masih tetap berlaku karena belum ada keputusan hukum tetap.
Kantor KPU Kota Solok hingga kini terus dijaga kepolisian. Mereka mengantisipasi kemungkinan aksi massa dari pendukung pasangan Sabri Yusni-Zul Elfian. Duet yang diusung Partai Amanat Nasional ini memenangkan gugatan mereka atas keputusan KPU Kota Solok di Pengadilan Tata Usaha Negara Padang.
Jumat silam, bentrokan terjadi antara pendukung Sabri Yusni-Zul Elfian dengan polisi di Kantor DPRD Kota Solok. Massa yang kecewa dengan tidak lolosnya Sabri Yusni-Zul Elfian memaksa masuk ke ruang sidang saat anggota Dewan tengah mendengarkan penyampaian visi dan misi calon wali kota Solok. Rencananya, besok, massa PAN mengerahkan massa ke Kantor KPU Kota Solok [baca: Polisi dan Demonstran di Solok Bentrok].
Massa menganggap dengan dimenangkannya gugatan di PTUN Padang, Sabri Yusni-Zul Elfian berhak untuk ikut dalam pilkada. Namun, KPU Kota Solok tetap pada pendiriannya mencoret mereka dari ajang pemilihan kepala daerah secara langsung itu. KPU Kota Solok juga tengah melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Sumatra Barat.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/439908/original/120605cPilkada.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8901298/original/009057900_1782944367-Belgium_s_Youri_Tielemans__left__celebrates_with_Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263356/original/061813100_1781903816-AP26170714954300-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8899597/original/014754500_1782943656-Belgian_players_celebrate_youre_tieleman_s_goal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261500/original/047650500_1781713643-bosnia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263358/original/034169000_1781903942-063_2282397014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578725/original/075292300_1782537284-063_2283517529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8860259/original/052842500_1782927734-063_2284210517.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8566533/original/022742400_1782517134-senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8857137/original/028052200_1782926603-000_B8XV4GC.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8853200/original/078672700_1782925162-063_2284202015.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261515/original/075937400_1781733992-IMG-20260618-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578726/original/087210500_1782537285-063_2283517405.jpg)