Sukses

Wisata Gunung Bromo Dibuka Kembali, Simak 15 Larangan Terbaru Bagi Pengunjung

Pemgunjung yang ingin berwisata ke Gunung Bromo harus membeli tiket dulu melalui laman resmi TNBTS dan tidak tersedia pembelian kercis secara offline Lalu, apa saja 15 larangan terbaru bagi para pengunjung?

Liputan6.com, Jakarta - Usai kebakaran berhasil dipadamkan, kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, memang sudah dibuka sejak 18 September 2023. Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup kawasan tersebut pada 6-17 September 2023 untuk memudahkan operasi pemadaman kebakaran di kawasan taman nasional.

Kini pihak TNBTS menyatakan bahwa wisata Bromo dibuka lagi secara normal melalui empat pintu masuk; Coban Trisula di Kabupaten Malang, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, dan Senduro di Kabupaten Lumajang.

Pengunjung yang ingin berwisata ke Gunung Bromo harus membeli tiket dulu melalui laman resmi TNBTS dan tidak tersedia pembelian kercis secara offline kecuali sistem booking daringnya bermasalah.’ Untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran pihak pengelola menerbitkan sejumlah aturan dan larangan bagi yang ingin mengunjungi kawasan wisata Bromo.

Berikut 15 larangan tersebut yang dikutip dari laman resmi booking online bromo, Minggu (24/9/2023):

1. Mengambil, memetic, memotong tumbuhan dan atau bagian-bagiannya serta benda-benda lainnya

2. Menangkap melukai dan atau membunuh satwa yang ada dalam kawasan

3. Membawa binatang ke dalam maupun keluar kawasan

4. Membawa minuman keras atau beralkohol

5. Membawa obat-obatan terlarang seperti putau, heroin, ganja dan sejenisnya.

6. Membawa alat musik dan alat bunyi-bunyian lainnya.

7. Membawa alat elektronik seperti radio komunikasi (Handy Talky) radio tape dll, kecuali jam tangan

8. Membawa senjata api senapan angin bahan peledak dan senjata tajam lainnnya.

9. Membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk berburu seperti senjata api senapan, panah dan lain-lain

10. Membawa bahan detergen dan bahan pencemaran lainnya yang membahayakan bagi lingkungan di kawasan Bromo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

11. Membawa berbagai jenis cat termasuk cat semprot dan jenis pewarna lainnya

12. Melakukan vandalisme perusakan fasilitas wisata dan tempel menempel pada kawasan.

13. Membuang sampah dalam kawasan dan tidak membawa turun kembali sampah bawaannya.

14. Membuat api unggun dan atau perapian di dalam kawasan yang dapat menimbulkankebakaran hutan.

15. Melakukan perbuatan asusila.

 

Selain larangan, setidaknya ada tujuh aturan yang wajib ditaati para pengunjung kawasan wisata Gunung Bromo, yaitu:

1. Pengunjung wajib memperhatikan dan mentaati pilihan site kunjungan destinasi wisata TNBTS, sesuai dengan site pada tiket masuk yang telah dipesan melalui booking online.

2. Pengunjung yang memilih site kunjungan destinasi ke Savana Teletabies/laut Pasir diperkenankan masuk setelah pukul 06.00 WIB.

3. SOP kunjungan wisata alam di TNBTS tetap harus dipedomani dan diterapkan secara ketat dan teratur.

4. Protokol kesehatan juga bagi pelaku usaha (al. transportasi, konsumsi dan akomodasi) harus diterapkan secara ketat dan teratur dengan mempedomani dan memperhatikan kriteria health, hygine, security dan safety.

5. Larangan masuk kawasan TNBTS untuk ibu hamil.

6. Pengunjung membawa hand sanitizer dan/atau sabun cair untuk membersihkan tangan.

7. Pembelian tiket masuk tidak dapat dilakukan secara luring, dan hanya dapat dilakukan secara online melalui situs https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org sesuai dengan ketersediaan kuota.

 

3 dari 4 halaman

Cara Memesan Tiket Online ke Bromo

Berikut adalah cara memesan tiket online yang perlu kamu ketahui sebelum berkunjung ke kawasan wisata Gunung Bromo.

1. Buka laman https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org untuk memesan tiket yang diinginkan. Gunakan browser google chrome untuk pendaftaran online.

2. Pilih jadwal kunjungan, berupa tanggal berangkat dan tanggal pulang.

3. Pilih jenis booking.

4. Isi form, lengkapi biodata pastikan alamat email dan nomer hp benar. Konfirmasi pembayaran akan dikirimkan melalui email dan sms ketua kelompok.

5. Cek kode booking, Setelah melakukan pendaftaran, cek kode booking melalui email atau halaman website booking online untuk mendapatkan Virtual Account.

6. Pembayaran, pembayaran hanya dilakukan melalui Virtual Account dengan batas pembayaran selama 2 jam.

7. Cek konfirmasi pembayaran, Ketua Kelompok akan menerima sms dan email bukti pembayaran.

8. Cek konfirmasi booking online di pintu masuk, Petugas akan melakukan cek konfirmasi pembayaran dengan Scan QR Code pada Sistem Booking Online.

Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online pada tanggal 7 - 18 September 2023, bisa mengajukan reschedule melalui tautan http://bit./ly/reschedulebromo092023.

 

4 dari 4 halaman

Bromo Termasuk Destinasi Wisata Unggulan

Selain itu, untuk kunjungan wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Darungan juga telah dibuka. Pembelian tiket masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan dapat dilakukan melalui pembelian langsung di pintu mask Ranu Regulo dan Ranu Darungan. Sedangkan untuk pendakian Gunung Semeru masih ditutup karena tingkat aktivitas kegunungapiannya mash pada Level 3, Siaga.

Gunung Bromo termasuk salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Pada 2022 destinasi wisata itu dikunjungi oleh 318.919 wisatawan, yang terdiri atas 310.418 orang wisatawan nusantara dan 8.501 orang wisatawan mancanegara.

Pendapatan Negara Bukan Pajak yang diperoleh dari kunjungan wisatawan ke Bromo selama tahun 2022 mencapai Rp11,65 miliar, meningkat dari Rp4,85 miliar pada tahun sebelumnya. Tak hanya berdampak secara ekonomi, proses pemulihan ekosistem kawasan Gunung Bromo akibat peristiwa kebakaran hutan dan lahan juga membutuhkan waktu lama, diperkirakan sampai lima tahun.

Pemulihan ekosistem kawasan membutuhkan waktu cukup panjang agar pepohonan asli di kawasan tersebut tumbuh optimal. Untuk pohon-pohon asli di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru seperti cemara gunung, kesek, tutup, pasang, yang terdampak kebakaran, itu kurang lebih diperkirakan butuh waktu pemulihan sekitar tiga sampai lima tahun,

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini