Sukses

Kenaikan Tiket Masuk Pulau Komodo Dibatalkan, Bagaimana dengan Upaya Konservasi?

Ada kenaikan atau tidak, menurut BPOLBF, tetap harus ada pembatasan pengunjung untuk konservasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sudah menyatakan rencana membebankan tiket masuk Rp3,75 juta ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan sekitarnya telah dibatalkan. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) semula berencana untuk menarik tiket tersebut pada 1 Januari 2023.

"Yang Komodo sudah diputuskan bahwa tidak ada kenaikan. Tidak ditunda, tapi ditarik, sudah dibatalkan," kata Sandiaga usai acara Wonderful Indonesia Cobranding Awards 2022 di Balairung Soesilo Sudarman, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022.

Keputusan tersebut mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF). Menurut Shana Fatina selaku Direktur Utama BPOLBF, keputusan tersebut memang belum ditetapkan secara resmi karena merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Meski begitu, BPOLBF tetap menilai keputusan dari Kemenparekraf sudah termasuk resmi.  "Kita tetap menganggap (pembatalan) ini sudah resmi meski masih menunggu keputusan resmi dari KLHK, tapi sebenarnya sama saja karena merupakan keputusan dari pemerintah. Apalagi keputusan tentang Taman Nasional Komodo ini kan lebih terkait dengan bidang wisata," ungkap Shana pada Liputan6.com, beberapa hari lalu.

"Kalau bagi kita, naik atau tidak naik sama saja, tetap harus ada pembatasan pengunjung untuk konservasi. Ya kita menyebutnya bukan pembatasan tapi pengaturan pengunjung. Tugas utama kita sebenarnya ada tiga yaitu memastikan wisatawan dapat pengalaman yang bagus, lingkungan tidak rusak dan ada manfaatnya buat masyarakat," sambungnya,

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bukan Masalah Biaya

Shana menambahkan, selama ini sudah ada pengaturan pengunjung di Taman Nasional Komodo (TNK), termasuk di Pulau Komodo, termasuk menghitung berapa maksimal pengunjung. Hal itu dilakukan untuk menjalankan konservasi di Pulau Komodo maupun di pulau-pulau lainnya di TNK.

“Jadi ini bukan masalah biaya, yang terpenting bagi kita jumlah pengunjung harus diatur. Bukan karena kenaikan tarif dibatalkan terus kita boleh menerima pengunjung sebanyak-banyaknya. Di Pulau Padar misalnya kalau kita akumulasi sampai menjelang akhir tahun ini jumlah pengunjung maupun petugas belum melewati ambang batas,” terang Shana.

Meski begitu, menurut Shana, sudah ada keluhan dari wisatawan kalau mereka agak berdesakan saat naik kapal, jadi harus ada evaluasi buat menghitung kembali berapa jumlah pengunjung yang lebih ideal.  “Kalau soal kapasitas, di Pulau Rinca itu maksimal 1.000 pengunjung setiap hari, itu pun harus dibagi dalam tiga waktu kunjungan. Untuk trekking di sana juga dibatasi cuma 500 pengunjung,” jelas Shana.

Sejak awal, mayoritas pelaku pariwisata setempat menolak rencana penaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar itu. Menurut  Shana, sejauh ini para pelaku wisata meminta sistem opsional untuk biaya konservasi.

3 dari 4 halaman

Solusi Terbaik

"Ini karena masih ada ketidakpastian soal harga tiket masuk ke Labuan Bajo," ujar Shana di The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin, 31 Oktober 2022. "Menurut data dari mereka, setelah tanggal 1 Januari 2023, belum ada yang booking tiket untuk masuk ke kawasan wisata Labuan Bajo," ia menambahkan.

Menurut Shana, banyak wisatawan menganggap tarif masuk baru itu masih kemahalan. Rata-rata menginginkan agar tidak ada kenaikan tarif karena sektor pariwisata baru kembali bangkit dari pandemi.

"Mereka tidak menentang konservasi, tapi kalau bisa hal itu sifatnya opsional," sambungnya. Saat itu, Sandiaga menanggapinya dengan akan terus mengupayakan solusi terbaik. Pihaknya akan membahas masalah tersebut dengan Kementerian LHK, Kemenko Marves, Pemprov NTT, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Sejak diumumkan rencana penaikan tarif tiket masuk ke Komodo dan Padar pada awal Juli 2022, banyak pelaku pariwisata setempat menolak. Mereka sampai menggelar aksi demo menuntut pembatalan kebijakan tersebut.

4 dari 4 halaman

Keterlibatan Masyarakat

Ketua Astindo Labuan Bajo Ignasisu Suradin, dikutip dari kanal Regional Liputan6.com, pada Agustus 2022, menyatakan para pelaku wisata di Labuan Bajo akan terus menolak kenaikan harga tiket masuk baru itu. Ia menuding Pemprov NTT melalui PT Flobamora selaku BUMD, ingin memonopoli bisnis tur operator dan travel agent.

Argumennya didasarkan pada fitur yang tersedia dalam aplikasi Inisa. Selain mereservasi kunjungan ke Pulau Komodo dan Padar, tersedia pula pilihan tiket hotel, tur perjalanan, tur kapal, hingga mobil travel. Tudingan itu dibantah oleh PT Flobamora. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Vinsensius Jemadu pada Agustus 2022 menyebut isu tersebut hanyalah berita yang di ujungnya.

"Jadi, saat mendengar penjelasan komprehensif dari (pemerintah) provinsi (NTT) dan PT Flobamora, akhirnya ketahuan dan semua lihat memang ini ada keterlibatan masyarakat dan stakeholders untuk sama-sama mengelola pariwisata Labuan Bajo, khususnya Taman Nasional Komodo," kata dia dalam Weekly Press Briefing, Senin, 8 Agustus 2022.

Sementara, penetapan tarif Rp3,75 juta per tahun sebagai biaya konservasi itu dinyatakan sudah melalui kajian. Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge mengatakan bahwa harga tersebut merupakan hasil kajian Daya Tampung Daya Dukung Taman Nasional Komodo. Hasil kajian tersebut juga merekomendasikan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 200 ribu orang per tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.