Sukses

Cegah Turis Asing Bugil di Tempat Umum Terulang, Kemenparekraf Bakal Giatkan Sosialisasi

Edukasi dan sosialisasi pada turis asing agar tidak bugil di tempat umum perlu dilakukan demi menjaga adat istiadat Bali tetap dipertahankan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, (Menparekraf) Sandiaga Uno angkat suara tentang viralnya seorang turis asing Rusia yang berpose telanjang di salah satu pohon yang disucikan di Bali. Sandjaga mengatakan, perlu ada edukasi dan sosialisasi kepada wisatawan, terutama dari luar negeri, mengenai norma yang harus dijaga di daerah tertentu untuk menghindari kondisi serupa terulang di kemudian hari.

"Di Indonesia sudah dipahami kalau telanjang di tempat umum tidak boleh. Bukan hanya di Bali saja. Kita di Indonesia sudah mengerti, tapi dari mereka yang dari negara lain mungkin sudah lazim. Hal seperti itu harus diingatkan dan itu tugas kita," terangnya dalam Weekly Press Briefing yang digelar secara hybrid di Jakarta, Senin (9/5/2022).

Sandiaga mengatakan, edukasi dan sosialisasi perlu dilakukan demi menjaga adat istiadat Bali tetap dipertahankan. Selain itu, perlu diberikan penjelasan kepada wisatawan mancanegara atau wisman dalam rangka menjaga reputasi keramahtamahan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

"Edukasi dan sosialisasi ini harus kita lakukan dengan penuh pembinaan. Tujuannya, agar tidak merusak reputasi kita dalam keramahtamahan dan dalam pemulihan ekonomi," tuturnya.

Untuk mensukseskan edukasi mengenai tata krama serta informasi lokasi wisata yang disucikan tersebut, bisa disebarkan melalui media sosial. Dia juga meminta pemandu wisata bekerja sama mengingatkan wisatawan bila melakukan tindakan yang tidak senonoh.

"Do's and don'ts udah bisa kita petakan. Komunikasi itu dalam berbagai bahasa, bukan hanya Inggris karena mungkin ada wisman dari negara lain juga butuh informasi bukan dalam bahasa Inggris," ujar Sandi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pekerjaan Rumah

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani mengatakan turis asal Rusia tersebut telah diberikan sanksi oleh Dinas Pariwisata Bali akibat ulahnya tersebut. Meski begitu, dia menegaskan pemerintah masih punya pekerjaan rumah dalam mengedukasi turis mancanegara.

"Tugas tuan rumah juga untuk menyampaikan apa yang boleh dan apa yang tidak. Mungkin ini yang masih kurang ada di destinasi tersebut. Tentunya, wisatawan akan sukarela juga melakukan apabila kita sudah melakukan edukasi," jelasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memberikan sanksi tegas terhadap turis asing bernama Alina Fazleeva tersebut dengan mendeportasi karena melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yakni membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku.

Tak sendiri, suami dari turis asing itu,  Amdrei Fazleeva, juga ikut diusir dari Bali karena ikut teribat dalam pembuatan video itu. Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, pemberian sanksi deportasi tersebut agar menjadi pelajaran bagi seluruh wisatawan.

3 dari 4 halaman

Wajib Disanksi

Wisatawan yang datang ke Bali harus menghormati budaya Bali, menjaga citra pariwisata Bali, serta menjaga martabat bangsa Indonesia dengan budayanya.

Koster mengatakan permintaan maaf yang disampaikan kedua turis Rusia itu tak cukup. Mereka wajib disanksi karena ulah mereka telah menodai kehormatan keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan bersama-sama. Selain meminta maaf, keduanya juga sudah melaksanakan upacara adat guru piduka sebagai ritual pembersihan. 

Ulah turis asing asal Rusia yang dikenal lewat nama Alina Yogi telah menghebohkan warganet sejak beberapa hari lalu. Keputusannya berfoto telanjang di sebuah pohon keramat, tepatnya pohon Kayu Putih di kawasan Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, memicu kemarahan publik.

Atas kontroversi tersebut, ia mengunggah permintaan maaf lewat media sosial pribadinya. "Saya memohon pada teman-teman saya dan semua tamu (di) Bali," tulisnya mengawali keterangan foto yang memperlihatkan dirinya menakupkan kedua tangan sambil memajamkan mata tersebut, baru-baru ini.

4 dari 4 halaman

Permintaan Maaf

"Tanpa sadar saya melakukan kesalahan besar yang saya sesali dan saya ingin memberitahu kalian agar kalian tidak mengulanginya," Alina menyambung. "Ada banyak tempat suci di Bali dan tidak semuanya memiliki tanda informasi tentang itu, seperti dalam kasus saya."

"Sangat penting untuk memperlakukan tempat dan tradisi ini dengan penuh hormat. Dan pertama-tama, penting untuk mengetahui apakah mungkin mengambil foto atau video di tempat ini. Saya mencintai Bali dengan sepenuh hati dan sekali lagi saya mohon maaf pada seluruh warga Bali dan meminta dimaafkan (atas kesalahannya)!" tutupnya.

Ketika konten foto tidak pantasnya dikecam pada Rabu, 4 Mei 2022, Alina Yogi sudah mengajukan permintaan maaf. Di unggahan sebelumnya, ia menulis, "Saya mohon maaf pada seluruh masyarakat Bali dan Indonesia. Saya menyesali perbuatan saya."

"Saya sangat malu. Saya tidak bermaksud menyinggung Anda dengan cara apapun. Sama sekali tidak ada pengetahuan tentang tempat ini. Saya barusan berdoa di bawah pohon (Kayu Putih) dan langsung pergi ke kantor polisi untuk menjelaskan kejadian ini dan meminta maaf," tandas turis asing tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.