Sukses

Ayah Tuntut Sekolah Rp14,2 Miliar karena Guru Potong Rambut Anak Tanpa Izin Orangtua

Sang ayah menganggap aksi guru memotong rambut anaknya sebagai tindakan diskriminatif.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang ayah di Michigan, Amerika Serikat, menggugat sekolah sebesar satu juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 14,2 miliar karena memotong rambut putrinya tanpa izin. Gugatan tersebut diajukan pada 14 September 2021 di Pengadilan Federal Michigan oleh Jimmy Hoffmeyer atas nama putrinya, Jurnee Hoffmeyer. 

Melansir The Guardian, Rabu, 22 September 2021, gugatan tersebut ditujukan kepada seorang pustakawan dan asisten guru dari sekolah negeri Mount Pleasant. Di antara delapan dakwaan, gugatan tersebut menuduh sekolah bahwa mereka telah melanggar hak sipil serta melakukan diskriminasi ras dan etnis dari gadis tersebut.

Gadis berusia 7 tahun itu tergolong biracial, seseorang yang berasal dari dua ras yang berbeda. Hoffmeyer yang merupakan warga kulit hitam, mengatakan bahwa rambut putrinya dipotong oleh seorang siswa di bus sekolah pada Maret 2021.

Beberapa hari kemudian, hampir semua rambut putrinya dipotong oleh staf sekolah yang berkulit putih. "Saya bertanya apa yang terjadi dan berkata, ‘Saya pikir saya sudah mengatakan kepada kamu bahwa tidak ada anak yang boleh memotong rambutmu’," ujar Hoffmeyer.

"Dia (anaknya) berkata. ‘Tapi ayah, itu (yang memotong rambut) adalah guruku’. Gurunya memotong rambut untuk meratakannya," tambahnya. Pustakawan yang mungkin mendapat bantuan dari asisten pengajar, memotong rambut Jurnee, dan hanya menyisakan beberapa inci.

Dalam gugatannya, Hoffmeyer menuduh bahwa sekolah gagal melatih, memantau, mengarahkan, mendisiplinkan, dan mengawasi karyawan mereka dengan benar. Pada Juli 2021, dewan pendidikan di Sekolah Negeri Mount Pleasant mengatakan bahwa guru yang memotong rambut anaknya masih menjadi karyawan, tetapi sudah ditegur.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hasil Investigasi Internal

Menurut hasil investigasi, tidak ditemukan bukti bahwa kejadian ini dipicu isu bias rasial. Dewan pendidikan sekolah mengatakan bahwa sang guru berniat baik. Tetapi, mereka mengakui memotong rambut siswa tanpa seizin orangtua mereka atau diketahui pihak sekolah termasuk pelanggaran peraturan.

"Sang guru diberikan sebuah perjanjian dan akan diberhentikan jika mengulangi pelanggaran kebijakan sekolah," ujar pejabat sekolah.

Dua karyawan lainnya yang mengetahui kejadian ini dan tidak melaporkan kepada sekolah, telah meminta maaf. Namun, pengacara Hoffmeyer menyebutkan bahwa insiden tersebut serta tanggapan dari sekolah tidak dapat diterima.

"Masalah ini merupakan masalah yang serius dan seharusnya ditanggapi dengan serius oleh pihak sekolah," ujar Shawndrica N Simmons.

3 dari 4 halaman

Pindah Sekolah

"Mereka dibayar untuk mengajar, bukan menjadi tukang cukur yang pada hari itu membentuk rambut anak dengan cara yang menurut mereka dapat diterima," tambah Simmons.

Hoffmeyer memutuskan untuk memindahkan anaknya, Jurnee ke sekolah lamanya di Sekolah Dasar Vowles. Saat ini, Hoffmeyer mengatakan bahwa kondisi Jurnee baik-baik saja, tetapi si anak masih tidak mau pergi ke sekolah dan sedang diatur jadwal untuk konseling.

"Saya masih ingin tahu apa yang membenarkan tindakan seorang guru untuk memotong rambut seorang murid tanpa izin ke orangtua mereka? Semua ini bisa diselesaikan hanya dengan panggilan telepon," ujar Hoffmeyer, dilansir dari USA Today. (Gabriella Ajeng Larasati)

4 dari 4 halaman

Tips Perawatan Rambut di Masa Pandemi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.