Sukses

Pemberhentian Sementara Penerbangan ke NTT Selama Periode Larangan Mudik

Liputan6.com, Jakarta - Larangan mudik telah berlaku sampai 17 Mei 2021. Pada periode itu, sejumlah maskapai menghentikan sementara operasional penerbangan mereka ke Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya ke Bandara El Tari Kupang.

Melansir Antara, Sabtu (8/5/2021), Kepala Humas PT Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang, Rio Hendarto, mengatakan bahwa maskapai yang menghentikan sementara penerbangan mereka di antaranya Lion Air dan Citilink.

Sementara untuk maskapai Garuda Indonesia, kata Rio, memang ada pemberhentian sementara penerbangan, tapi tidak sampai 17 Mei 2021. Pihak maskapai disebut masih melayani beberapa rute penerbangan.

Karena itu, mobilitas masih terlihat di sana, mengingat Garuda Indonesia masih melayani penumpang non-mudik. Pada Jumat, 7 Mei 2021, antrean penumpang pesawat masih terlihat di sejumlah counter check-in dan ruang tunggu bandara internasional tersebut.

Berdasarkan data rekap posko Bandara El Tari, jumlah penumpang yang masih bepergian ke luar daerah pada hari pertama larangan mudik, yakni Kamis, 6 Mei 2021, mencapai 623 orang.

Mereka yang melakoni perjalanan udara di periode larangan mudik Lebaran kebanyakan merupakan anggota kepolisian dari Jawa Timur dan pihak yang membantu pemulihan korban bencana di NTT.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Manfaatkan Ruang Digital

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo, menjelaskan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat, lapor kanal News Liputan6.com.

Sebagai ganti, ia mengimbau untuk memanfaatkan ruang digital untuk melepas rindu pada kampung halaman. Karenanya, Doni mengimbau agar posko di tiap daerah dapat memfasilitasi kebutuhan mudik virtual.

"Mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana tahun ini. Mohon bersabar karena keputusan ini diambil tidak mudah berdasarkan data yang dikumpulkan setahun terakhir," kata Doni.

Larangan mudik ini masih terkait upaya mencegah transmisi COVID-19. Antisipasi lonjakan kasus virus corona baru dilakukan dengan menetapkan aturan pembatasan sebagaimana momen-momen libur panjang sebelumnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Dilarang Mudik

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.