Sukses

Pasangan di China Didenda karena Ketahuan Punya 7 Anak

Denda bagi pasutri yang punya banyak anak di China dinilai berasal dari kebijakan yang tidak valid.

Liputan6.com, Jakarta - China atau Tiongkok adalah negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Tapi benarkah di negara dengan jumlah penduduk lebih dari 1 miliar jiwa itu ada pembatasan jumlah anak bagi setiap pasangan suami-istri?

Baru-baru ini, pasangan suami istri di Anye, Ziyang, Provinsi Sichuan, China, didenda 718.080 yuan atau sekitar Rp1,5 miliar karena memiliki tujuh anak. Perbuatan tersebut dinilai melanggar kebijakan Dua Anak di negara tersebut.

Pasangan tersebut memiliki anak pertama berjenis kelamin perempuan pada 1990. Lalu, dalam satu dekade berikutnya, anaknya bertambah enam dan yang terakhir berjenis kelamin laki-laki lahir pada 2009.

Dilansir dari Global Times, 30 Desember 2020, pasangan tersebut tak mampu membayar denda yang dijatuhkan. Untuk itu, mereka mengajukan pembayaran secara cicilan. Meski begitu, keluarga tersebut tak mampu membayar angsuran tersebut.

Pihak berwajib pun melakukan penyelidikan pada 2018 atas dugaan persalinan ilegal dan memutuskan pembebasan biaya jaminan sosial pada pasutri itu.

Otoritas kesehatan setempat juga meminta pengadilan untuk mencabut vonis tersebut. Alasannya, keputusan tersebut dinilai berasal dari kebijakan yang tidak valid.

Selain itu, institusi tersebut tengah membuat draft ulang soal denda bagi pelanggar Kebijakan Dua Anak karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial saat ini. Pendapat itu juga didukung oleh seorang ahli demografi Huang Wenzheng. Menurut Huang, hukuman tersebut memberikan sinyal yang salah karena persalinan sangat dianjurkan di China.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kebijakan Keluarga Berencana

Sebelumnya, dalam sidang parlementer China, sejumlah deputi Kongres Rakyat Nasional mengusulkan untuk mencabut kebijakan keluarga berencana.

Di antara mereka, wakil NPC Huang Xihua, dari Provinsi Guangdong, China Selatan, mengusulkan untuk menghapus kebijakan hukuman karena memiliki lebih dari dua anak.

Banyak kota di seluruh negeri cenderung melonggarkan peraturan dalam beberapa tahun terakhir meski biaya pemeliharaan sosial masih diberlakukan di banyak tempat.

Warganet di China juga menilai hukuman denda terhadap pasutri tersebut bertentangan dengan perubahan struktur kependudukan di China. Warganet justru menyarankan agar pasutri tersebut mendapatkan penghargaan bukan hukuman karena angka kelahiran baru di China menurun dalam beberapa dasawarsa terakhir.

3 dari 3 halaman

9 Panduan Imunisasi Anak Saat Pandemi Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.