Sukses

Mengenal Program Raditya yang Antarkan Pemkot Denpasar Raih IndonesiaPersada.Id Award 2023

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berhasil meraih penghargaan terbaik 1 pada kategori Radio Host. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari salah satu program unggulannya yaitu Radio Inklusi Menuju Denpasar Maju dan Jaya (RADITYA).

Liputan6.com, Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berhasil meraih penghargaan terbaik 1 pada kategori Radio Host. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari salah satu program unggulannya yaitu Radio Inklusi Menuju Denpasar Maju dan Jaya (RADITYA).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ganjar Pranowo selaku Ketua Umum Persatuan Radio Televisi Publik Daerah Seluruh Indonesia (Indonesia Persada ID).

"Saya mewakili masyarakat Denpasar beterima kasih karena telah terpilih sebagai penerima predikat Radio Host terbaik mengalahkan 129 peserta lainnya dari berbagai kategori,” tutur Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Ia juga merasa terhormat menjadi tuan rumah untuk acara IndonesiaPersada.Id Award dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas). Sebagai tuan rumah, ia berharap dapat berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui promosi pariwisata, keindahan dan kekayaan budaya Kota Denpasar.

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Persatuan Radio Televisi Publik Daerah Seluruh Indonesia (Indonesia Persada ID) ke-5 ini mengangkat tema ‘Radio Senantiasa Ada’. Mukernas tahun ini diadakan di Prama Sanur Beach Hotel, Denpasar pada Rabu (1/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memperkenalkan program unggulannya yaitu Radio Inklusi Menuju Denpasar Maju dan Jaya (RADITYA).

Lembaga Penyiaran Publik Lokal  (LPPL) yang bernama Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) dengan frekuensi 92.6 FM. RPKD mempunyai program unggulan yang bernama RADITYA.

Program ini telah menjadi TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Kemenpan RB) pada akhir Juli lalu. Melalui program ini maka RPKD menjadi radio pertama di Indonesia baik swasta atau milik pemerintah yang memberikan hak kepada anak disabilitas dan lansia untuk menjadi penyiar radio.

RADITYA merupakan program acara khusus di RPKD yang memberikan atensi terhadap penyandang disabilitas. RADITYA menyediakan ruang untuk menyalurkan bakat di bidang broadcasting. Akses bagi para penyandang disabilitas di Kota Denpasar masih terbatas.

Oleh karena itu, RADITYA hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Denpasar akan sarana komunikasi, sosialisasi dan informasi mengenai layanan publik, pembangunan, pendidikan, pelestarian budaya, kegawat daruratan, kebencanaan, info lalu lintas dan hiburan yang bersifat inklusif sehingga dapat diterima serta dinikmati manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

RDKD sudah layanan streaming RADITYA  juga telah terintegrasi dengan aplikasi DPS (Denpasar Prama Sewaka). Melalui inovasi RADITYA menjadi radio pertama di Provinsi Bali yang memberdayakan para penyandang disabilitas sebagai penyiar khusus, memberikan ruang bagi para kelompok lansia untuk tampil dan menyalurkan hobi melalui segmen Gita Sancaya di setiap hari Minggu, serta secara rutin setiap bulannya bekerjasama dengan kelompok KISARA (Kita Sayang Remaja) untuk mengedukasi remaja perihal seksualitas dan juga permasalahan remaja lainnya.

RPKD kini sudah berusia 21 tahun sementara inovasi RADITYA diluncurkan pada 21 Oktober 2006.

“Saya yakin inovasi ini dapat dengan mudah diduplikasi di seluruh Indonesia. Hal ini dikarenakan sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang dapat dimanfaatkan sebagai media inklusi. RPKD terus mendewasakan diri dalam proses digitalisasi demi mengikuti perkembangan zaman, memadukan "human-touch" dengan "hi-tech", ucapnya.

Ketua Umum Indonesia Persada ID, Ganjar Pranowo dalam sambutannya menjelaskan, keberadaan radio dan TV publik daerah diharapkan menjadi sarana penyebarluasan informasi yang strategis guna menjaga ketahanan informasi negara di daerah. Sehingga pihaknya mendorong radio dan TV publik daerah untuk melakukan kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia penyiaran.

"Saat ini, LPPL tidak sedang baik – baik saja. Sehingga seluruh stakeholder seperti para Kepala Dinas Kominfo, Bupati, Wali Kota, Gubernur, DPRD harus menyatukan persepsi, berjuang ke DPR berjuang ke Presiden berjuang ke Kementerian Kominfo agar LPPL tidak punah,” kata Ganjar.

LPPL adalah jalan keluar untuk menjaga ketahanan informasi negara dengan kondisi geografi NKRI yang sangat majemuk, yang mayoritas adalah non-perkotaan, sehingga penguatan LPPL sangat penting dilaksanakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.