Catat Waktu Tawaf Ifadah Bagi Jemaah Haji Indonesia

Tawaf ifadah merupakan salah satu rukun haji yang wajib ditunaikan

Diterbitkan 31 Mei 2026, 02:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jemaah haji perlu mengetahui waktu pelaksanaan tawaf ifadah karena ibadah tersebut merupakan salah satu rukun haji yang wajib ditunaikan. Jika tidak dilaksanakan, haji seseorang tidak sah.

Ketua Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah, Erti Herlina, mengatakan tawaf ifadah dapat mulai dilaksanakan pada 10 Zulhijah setelah masuk malam hari. Jemaah juga diperbolehkan menunaikan tawaf ifadah setelah melempar Jumrah Aqabah.

Menurut Erti, mayoritas jemaah haji Indonesia melaksanakan tawaf ifadah setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah di Mina, baik usai Nafar Awal maupun Nafar Tsani.

Ia menjelaskan pola tersebut dipilih dengan mempertimbangkan jarak antara Mina dan Makkah yang cukup jauh, serta faktor keamanan dan keselamatan jemaah selama menjalankan rangkaian puncak ibadah haji.

“Kami menghimbau demi keselamatan, demi keamanan, agar melaksanakan tawaf ifadah setelah rangkaian pelaksanaan kegiatan di Mina selesai,” kata dia pada tim Media Center Haji di Makkah, Jumat, 29 Mei 2026.

 

Istirahat

Setelah menyelesaikan seluruh kegiatan di Mina, jemaah dapat kembali ke hotel di Makkah untuk beristirahat sebelum menuju Masjidil Haram guna menunaikan tawaf ifadah.

“Tawaf ifadah itu bukan hanya melaksanakan tawaf saja, tapi juga dilanjutkan dengan sa’i dan tahalul,” ujarnya.

Ia menyebut, rangkaian ibadah haji baru dinyatakan lengkap setelah jemaah menyelesaikan tawaf ifadah, sa’i, dan tahalul tsani. Maka itu, jemaah diminta memperhatikan waktu pelaksanaan dan mengikuti arahan petugas agar dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan aman dan tertib.