Memahami Pengertian Tahallul Awal dalam Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah

Ketahui pengertian Tahallul Awal, tahapan penting yang menandai dibolehkannya sebagian larangan ihram bagi jemaah haji dan umrah.

Diterbitkan 07 Mei 2026, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ibadah haji dan umrah merupakan rukun Islam yang kelima, mewajibkan setiap Muslim yang mampu untuk melaksanakannya dengan sempurna. Dalam rangkaian ibadah suci ini, terdapat berbagai tahapan krusial yang harus dipahami dan dijalankan sesuai syariat, salah satunya adalah Tahallul Awal. Memahami pengertian Tahallul Awal menjadi sangat penting agar setiap prosesi ibadah dapat terlaksana dengan sah dan tertib.

Istilah 'Tahallul Awal' menjadi penentu kapan jemaah diperbolehkan kembali melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama mengenakan pakaian ihram. Tahallul Awal secara sederhana menandai pembebasan sebagian dari larangan-larangan ihram setelah jemaah menyelesaikan amalan tertentu pada hari Nahr, yakni tanggal 10 Dzulhijjah. Dengan memahami tahapan ini, jemaah dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan sesuai tuntunan agama.

Apa Itu Tahallul Awal?

Secara etimologi, kata tahallul berasal dari bahasa Arab yang berarti 'membuka' atau 'melepaskan ikatan', serta 'menjadi halal' atau 'diperbolehkan'.  Dalam konteks lain, tahallul bermakna terlepasnya seseorang dari berbagai larangan ihram setelah menyelesaikan rangkaian ibadah tertentu dalam prosesi haji atau umrah.

Saat berada dalam keadaan ihram, jamaah haji harus mematuhi beberapa larangan seperti:

  • Tidak memotong rambut
  • Tidak memotong kuku
  • Tidak menggunakan wewangian
  • Tidak memakai pakaian berjahit bagi laki-laki
  • Tidak melakukan hubungan suami istri

Tahallul Awal, atau at-tahallul al-asghar (pelepasan kecil), adalah tahap pertama pelepasan diri dari sebagian larangan ihram. Ini terjadi setelah jemaah haji melaksanakan dua dari tiga amalan utama pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Perbedaan Tahallul Awal dengan Tahallul Tsani

Dalam ibadah haji, tahallul terbagi menjadi dua tahap, yaitu Tahallul Awal (at-tahallul al-asghar) dan Tahallul Tsani (at-tahallul al-akbar). Perbedaan utama terletak pada jumlah amalan yang diselesaikan dan larangan ihram yang dihalalkan.

Tahallul awal adalah tahallul pertama yang dilakukan oleh jamaah haji setelah menyelesaikan sebagian rangkaian ibadah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Setelah melakukan tahallul awal, sebagian besar larangan ihram menjadi diperbolehkan kembali, kecuali hubungan suami istri.

Artinya, setelah tahallul awal jamaah sudah diperbolehkan:

  • Memakai pakaian biasa
  • Memakai wewangian
  • Memotong kuku
  • Melakukan aktivitas normal lainnya

Namun hubungan suami istri masih belum diperbolehkan hingga tahallul tsani dilakukan.

Sementara itu, Tahallul Tsani (Tahallul Akhir) dicapai setelah jemaah menyelesaikan ketiga amalan utama tersebut secara lengkap, termasuk tawaf ifadah dan sa'i.

Setelah Tahallul Tsani, seluruh larangan ihram, termasuk berhubungan suami istri, menjadi halal kembali. Ini menandai penyelesaian penuh dari rangkaian ibadah haji dan kembalinya jemaah ke kondisi normal. Tahallul tsani biasanya terjadi setelah jamaah menyelesaikan beberapa rangkaian ibadah tambahan seperti Tawaf Ifadah dan Sa’i.

Cara Melakukan Tahallul Awal Saat Haji

Pelaksanaan Tahallul Awal memiliki syarat dan proses yang jelas. Jemaah dianggap telah melakukan Tahallul Awal jika telah menyelesaikan dua dari tiga amalan berikut pada hari Nahr (10 Dzulhijjah): melempar jumrah aqabah, mencukur atau memotong rambut (halq atau taqshir), dan tawaf ifadah.

1. Melempar Jumrah Aqabah

Amalan melempar jumrah aqabah dilakukan di Mina setelah mabit dari Muzdalifah. 

2. Mencukur atau Memotong Rambut (halq atau taqshir)

Setelah itu, jemaah disunahkan untuk mencukur atau memotong rambut. Bagi laki-laki, mencukur habis rambut (gundul) lebih utama, sementara bagi perempuan cukup memotong sebagian rambut sepanjang ruas jari.

اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُكَبِيْرًا وَالحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى مَا هَدَانَا ، وَالحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى مَا أَنْعَمَنَا بِهِ عَلَيْنَا اللَّهُمَّ هَذِهِ نَاصِيَتِيْ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ وَاغْفِرْ ذُنُوْبِيْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِيْنَ وَالمُقَصِّرِيْنَ يَا وَاسِعَ المَغْفِرَةِ. اللَّهُمَّ اثْبُتْ لِيْ بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةً وَامْحُ عَنَّيْ بِهَا سَيِّئَةً، وَارْفَعْ لِيْ بِهَا عِنْدَكَ دَرَجَةً

Allaahu akbar Allaahu akbar Allaahu Akbar, alhamdu lillaahi 'alaa maa hadaana wal hamdu lillaahi 'alaa maa 'anamnaa bihi 'alaiha.Allaahumma haadzihi naadhiati fa taqabbal minni waghfir dzunuu bi, allaahummaghfir lil muhalliqqin wal maqshuuriin yaa waasi'al maghfirah, allaahummatsbut lii bikulli sya'ratin hasanatan wamhu'anni bihaaa sayi atan warfa'lii bihaa 'indaka darajah.

Artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah atas petunjuk-Nya kepada kami, dan segala puji bagi Allah atas apa-apa yang Dia karuniakan kepada kami. Ya Allah, inilah ubun-ubunku, maka terimalah dariku (amal ibadahku) dan ampunilah dosa-dosaku.""Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur dan memendekkan rambutnya. Ya Allah, tetapkanlah untuk diriku setiap helai rambut dengan satu kebajikan, dan hapuskanlah dengannya satu keburukan, dan angkatlah derajatku di sisi-Mu."

3. Tawaf ifadah

Setelah tahallul awal, jamaah menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan Tawaf Ifadah.

Tawaf Ifadah adalah salah satu rukun haji, sehingga wajib dilakukan agar ibadah haji sah.

Tawaf ini dilakukan dengan cara:

  • Mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran
  • Dimulai dari Hajar Aswad
  • Dengan posisi Ka'bah berada di sebelah kiri

4. Doa Setelah Tahallul

Setelah menyelesaikan tahallul, jamaah dianjurkan membaca doa berikut:

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِى قَضَى عَنَّا مَنَاسِكَنَا. اَللَّهُمَّ زِدْنَا اِيْمَانًا وَيَقِيْنًا وَعَوْنًا، وَاغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِسَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ

Alhamdulillaahil ladzii qadhaa 'anna manaasikana. Allaahumma zidnaa iimaanan wa yaqiinan wa'aunan waghfirlanaa wa liwaalidainaa wa lisaa iril muslimiina wal muslimaat.

Artinya: "Segala puji bagi Allah yang telah menyelesaikan manasik kami. Ya Allah, tambahkanlah keimanan, keyakinan, dan pertolongan kepada kami. Ampunilah dosa kami, dosa kedua orang tua kami, serta dosa seluruh kaum muslimin dan muslimat."

Meskipun ada tiga amalan yang disebutkan, jemaah sudah dianggap sah melakukan Tahallul Awal dengan menyelesaikan dua di antaranya. Namun, lebih utama jika seluruhnya dilaksanakan sebelum Tahallul Tsani.

Batasan Setelah Tahallul Awal

Setelah melaksanakan Tahallul Awal, jemaah haji diperbolehkan kembali melakukan beberapa hal yang sebelumnya dilarang saat ihram. Ini termasuk memakai pakaian biasa, menggunakan wewangian, dan memotong kuku.

Namun, penting untuk diingat bahwa masih ada satu larangan besar yang belum boleh dilakukan setelah Tahallul Awal, yaitu berhubungan suami istri (jima'). Larangan ini juga mencakup hal-hal yang mendorong ke arahnya, seperti menyentuh dengan syahwat atau bercumbu.

Larangan berhubungan suami istri baru akan dicabut setelah jemaah melaksanakan Tahallul Tsani. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat mengenai batasan-batasan ini sangat krusial untuk menjaga keabsahan ibadah haji.

Pertanyaan Seputar Tahallul Awal

1. Apa pengertian thallul awal atau Tahallul Awal?

Tahallul Awal adalah tahap pertama dalam ibadah haji atau umrah di mana sebagian larangan ihram dihalalkan setelah jemaah menyelesaikan dua dari tiga amalan tertentu pada 10 Dzulhijjah.

2. Amalan apa saja yang harus dilakukan untuk Tahallul Awal?

Untuk mencapai Tahallul Awal, jemaah harus menyelesaikan dua dari tiga amalan berikut: melempar jumrah aqabah, mencukur atau memotong rambut, dan tawaf ifadah.

3. Apa yang masih dilarang setelah Tahallul Awal?

Setelah Tahallul Awal, sebagian besar larangan ihram dihalalkan, namun larangan berhubungan suami istri (jima') masih berlaku hingga Tahallul Tsani.

4. Apa perbedaan Tahallul Awal dan Tahallul Tsani?

Tahallul Awal mengizinkan sebagian larangan ihram setelah dua amalan, sementara Tahallul Tsani (Tahallul Akhir) menghalalkan semua larangan ihram, termasuk berhubungan suami istri, setelah semua amalan haji selesai.

5. Mengapa Tahallul Awal penting dalam ibadah haji?

Tahallul Awal penting karena menentukan kapan jemaah diperbolehkan kembali melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama ihram, membantu jemaah menjalankan ibadah secara tertib dan sah sesuai syariat.