Bolehkah Umroh di Bulan Syawal? Simak Penjelasannya

Mengingat masih ada mitos Syawal bulan sial, sebagian orang kerap bertanya: Bolehkah umroh di bulan syawal? Pertanyaan ini perlu dibahas dalam perspektif Islam

Diterbitkan 03 April 2026, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Di sebagian masyarakat, masih tersisa keyakinan bahwa bulan Syawal adalah bulan sial atau kurang membawa keberkahan. Anggapan berakitab pada penundaan beberapa acara penting seperti pernikahan atau perjalanan jauh hingga melewati bulan Syawal. Seringkali juga muncul pertanyaan, bolehkah umroh di bulan Syawal?

Pertanyaan ini kerap menghantui calon jamaah yang ingin berangkat segera setelah Ramadhan, namun ragu karena warisan budaya tersebut. Dalam Islam, keyakinan tentang sialnya suatu bulan tidak memiliki landasan syariat. Sebaliknya, Syawal adalah bulan yang dimuliakan, karena termasuk dalam asyhur al-hajj (bulan-bulan haji) bersama Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.

Merujuk Buku Manasik Haji dan Umroh Rosululloh, Imam Ghazali, Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah, Ditjen Haji dan Umrah Kemenag, Buku Fikih Haji dan Umrah serta sumber kredibel lainnya, artikel ini akan mengulas topik hukum umrah di bulan Syawal berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, hadis, dan pendapat para ulama, serta menguak hikmah di balik pemilihan waktu ini. Simak selengkapnya.

Hukum Umrah di Bulan Syawal

Para ulama sepakat bahwa melaksanakan umrah di bulan Syawal hukumnya diperbolehkan dan sah, sama seperti umrah di bulan-bulan lainnya. Tidak ada larangan khusus yang melarang umrah pada bulan ini.

Landasan utama kebolehan ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah RA:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِىَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ عُمْرَتَيْنِ فِى ذِى الْقِعْدَةِ وَعُمْرَةً فِى شَوَّالٍ

Artinya: "Dari Aisyah RA, sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah melakukan umrah dua kali pada bulan Dzulqa'dah dan satu kali umrah pada bulan Syawal." (HR. Abu Dawud)

Hadis ini menjadi bukti bahwa Rasulullah SAW sendiri pernah melaksanakan umrah di bulan Syawal, sehingga hukumnya adalah sunnah yang patut dicontoh.

Kedudukan Syawal dalam Bulan-Bulan Haji

Menurut kesepakatan ulama, bulan-bulan haji (asyhurul hajj) terdiri dari tiga bulan: Syawal, Dzulqa'dah, dan Dzulhijjah. Dengan demikian, Syawal merupakan bulan pertama dari rangkaian musim haji.

Dalam Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kemenag dijelaskan bahwa miqat zamani (batas waktu) untuk memulai ihram haji adalah bulan Syawal, Dzulqa'dah, dan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Artinya, sejak tanggal 1 Syawal, seseorang sudah diperbolehkan berniat ihram untuk haji.

Umrah di bulan Syawal hukumnya diperbolehkan, sah, dan merupakan sunnah yang dicontohkan Rasulullah SAW. Bulan ini memiliki keutamaan tersendiri sebagai momentum kembali ke fitrah, peningkatan ibadah, dan pembuktian takwa setelah Ramadhan.

Meskipun umrah di bulan Syawal diperbolehkan, terdapat konsekuensi fikih penting bagi mereka yang melakukan umrah di Syawal kemudian berhaji di tahun yang sama tanpa kembali ke kampung halaman. Kondisi ini disebut haji tamattu', yang mewajibkan pembayaran dam.

Keutamaan Umrah di Bulan Syawal

Berdasarkan publikasi resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan sumber terpercaya lainnya, umrah di bulan Syawal memiliki beberapa keutamaan istimewa:

1. Bulan Kembali ke Fitrah

Syawal merupakan bulan kembalinya umat Muslim kepada kesucian fitrah setelah sebulan penuh berpuasa di bulan Ramadhan. Melaksanakan umrah di bulan ini menjadi simbol penguatan komitmen untuk mempertahankan kesucian jiwa yang telah diraih .

2. Bulan Peningkatan Ibadah

Syawal dikenal sebagai bulan peningkatan. Setelah melalui Ramadhan dengan berbagai amalan, Syawal adalah momentum untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas ibadah. Umrah menjadi langkah konkret dalam menjaga konsistensi spiritual .

3. Bulan Pembuktian Takwa

Bulan Syawal juga dimaknai sebagai bulan pembuktian ketakwaan. Mereka yang mampu menjaga semangat beribadah setelah Ramadhan menunjukkan kesungguhan dalam menggapai ridha Allah SWT. Umrah di bulan ini menjadi bukti nyata bahwa Ramadhan telah memberikan dampak positif yang berkelanjutan .

4. Suasana Ibadah yang Lebih Tenang

Dibandingkan dengan bulan Ramadhan yang sangat padat atau musim haji yang ekstrem, bulan Syawal menawarkan suasana yang lebih tenang di Tanah Suci. Hal ini memungkinkan jamaah untuk lebih khusyuk dalam menjalani setiap rangkaian ibadah, mulai dari thawaf, sa'i, hingga tahallul .

 

Hikmah Syawal dalam Kaitannya dengan Umrah

1. Kesinambungan Ibadah Pasca-Ramadhan

Salah satu hikmah besar dari pelaksanaan umrah di bulan Syawal adalah menjaga kesinambungan ibadah setelah Ramadhan. Imam Al-Ghazali dalam kitab Asrarul Haji (Rahasia Haji & Umrah) menekankan bahwa ibadah sejati bukan hanya ritual fisik, tetapi juga kontinuitas penghambaan kepada Allah.

Umrah di Syawal mengajarkan bahwa semangat ibadah tidak boleh surut hanya karena Ramadhan telah berlalu. Ini adalah bentuk konsistensi (istiqamah) yang sangat ditekankan dalam Islam.

2. Simbol Penyucian Diri Berkelanjutan

Secara spiritual, Syawal adalah bulan penyucian setelah Ramadhan. Umrah yang dilaksanakan pada bulan ini menjadi simbol penyucian diri yang berkelanjutan. Setelah dibersihkan melalui puasa Ramadhan, umrah menjadi sarana untuk membersihkan diri kembali dan memulai lembaran hidup yang lebih baik.

Dalam perspektif batiniah yang diuraikan Al-Ghazali, setiap tahapan umrah memiliki makna mendalam: ihram melambangkan pelepasan ikatan duniawi, tawaf menggambarkan penghadapan total kepada Allah, dan tahallul menandakan kebebasan dari keterikatan material . Melaksanakan semua ini di bulan Syawal memperkuat esensi penyucian diri.

3. Persiapan Spiritual Menuju Haji

Bagi mereka yang berencana melaksanakan haji di tahun yang sama, umrah di Syawal berfungsi sebagai pemanasan spiritual sebelum menunaikan rukun Islam kelima. Ini memberikan kesempatan untuk memantapkan niat, memahami manasik, dan mempersiapkan fisik serta mental.

Sebagaimana tercantum dalam Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kemenag, umrah sebelum haji (tamattu') merupakan cara yang dicontohkan Rasulullah SAW dan memiliki nilai keutamaan tersendiri.

People Also Ask:

Apakah bisa umroh di bulan Syawal?

Ringkasan AIHukum umrah di bulan Syawal adalah sunnah dan diperbolehkan, bahkan dinilai istimewa karena merupakan salah satu bulan haji (Syawal, Dzulqa'dah, Dzulhijjah) dan Nabi Muhammad SAW pernah melakukannya. Umrah Syawal sangat baik untuk menjaga konsistensi ibadah pasca Ramadan dengan suasana Makkah yang lebih tenang.

Apakah umrah diperbolehkan di bulan Syawal?

Singkatnya, Syawal adalah salah satu bulan penting dalam kalender Islam. Anda dapat melaksanakan Umrah Al Tamattu di bulan Syawal . Puasa di bulan suci Syawal sama dengan puasa selama setahun penuh.

Rasulullah umroh bulan apa?

“Sungguh Nabi Muhammad saw. tidak umrah kecuali tiga kali umrah, satu kali di bulan Syawal, dan dua kali di bulan Dzulqa'dah.” (HR Malik). “Dari Aisyah r.a.: sungguh Nabi Muhammad saw. pernah melakukan umrah dua kali, yaitu umrah pada bulan Dzulqa'dah dan umrah pada bulan Syawal.” (HR Abu Dawud).

Apakah umroh di bulan Syawal kena dam?

Hukum Umroh Syawal, Ketahui Dalilnya! - Arrayyan TravelJika seseorang, hanya melakukan umroh di bulan Syawal tanpa melanjutkan haji di tahun yang sama, maka ia tidak dikenakan kewajiban membayar dam. Denda ini hanya berlaku bagi jamaah yang melaksanakan haji tamattu' atau qiran.