Liputan6.com, Jakarta - Bulan Rajab merupakan salah satu bulan mulia dalam kalender Hijriah yang penuh dengan keberkahan. Banyak umat Muslim yang ingin memanfaatkan bulan ini dengan berpuasa sunnah. Namun, tidak jarang muncul pertanyaan, apakah boleh puasa Rajab mulai di hari kedua jika terlewat berpuasa di hari pertama? Pertanyaan ini sering muncul terutama bagi mereka yang baru mengetahui masuknya bulan Rajab setelah beberapa hari berlalu atau memiliki halangan di hari pertama.
Memahami hukum dan ketentuan puasa Rajab sangat penting agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat. Pertanyaan apakah boleh puasa Rajab mulai di hari kedua menjadi relevan karena berkaitan dengan fleksibilitas pelaksanaan puasa sunnah ini. Berbeda dengan puasa Ramadhan yang wajib dilaksanakan sejak awal bulan, puasa Rajab memiliki karakteristik tersendiri sebagai ibadah sunnah yang dianjurkan.
Berikut ini telah Liputan6 kupas tuntas jawaban dari pertanyaan apakah boleh puasa Rajab mulai di hari kedua, lengkap dengan dalil-dalil syar'i, pendapat para ulama, serta panduan praktis dalam melaksanakan puasa di bulan Rajab, pada Jumat (19/12). Dengan memahami hukum dan hikmah di balik apakah boleh puasa Rajab mulai di hari kedua, umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih yakin dan sesuai tuntunan agama.
Advertisement
Mengenal Bulan Rajab dan Keistimewaannya
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3381462/original/019627800_1613720800-wooden-spoon-fork-as-clock-hands-white-plate_49149-1007.jpg)
Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dalam kalender Hijriah yang terletak di antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya'ban. Kata "Rajab" berasal dari kata "at-tarjib" yang berarti mengagungkan atau memuliakan. Nama ini diberikan karena bangsa Arab sejak zaman dahulu telah mengagungkan bulan ini melebihi bulan-bulan lainnya.
Dalil Keistimewaan Bulan RajabAllah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 36:
Ayat Arab:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
Latin:Inna 'iddatasy-syuhuri 'indallahi itsna 'asyara syahran fi kitabillahi yauma khalaqas-samawati wal-ardha min-ha arba'atun hurum
Artinya:"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram."
Empat Bulan HaramIbnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa keempat bulan haram yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah:
- Dzulqa'dah (bulan ke-11)
- Dzulhijjah (bulan ke-12)
- Muharram (bulan ke-1)
- Rajab (bulan ke-7)
Di antara keempat bulan haram tersebut, Rajab adalah satu-satunya yang berdiri sendiri, tidak berurutan dengan bulan haram lainnya. Oleh karena itu, Rajab juga disebut dengan "Rajab Fard" atau Rajab yang sendirian.
Pada bulan-bulan haram termasuk Rajab, terdapat banyak kemuliaan yang Allah SWT berikan, di antaranya:
- Pahala amalan saleh dilipatgandakan
- Waktu yang mustajab untuk berdoa
- Bulan persiapan menuju Ramadhan
- Waktu yang baik untuk bertaubat dan beristighfar
Advertisement
Hukum Puasa di Bulan Rajab Menurut Syariat Islam
![[Bintang] Bukan Hanya Ramadan, Puasa Bulan Rajab Juga Tak Kalah Istimewa](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wZBBi4Bbmai91dfMk7BQOwco61E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1196183/original/095670500_1460072457-o-MUSLIM-PRAYING-SILHOUETTE-facebook.jpg)
Wahbah az-Zuhaili dalam kitab Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 3 menyebutkan bahwa berpuasa di bulan Rajab tergolong puasa sunnah. Pendapat ini juga didukung oleh madzhab Syafi'i dan Maliki yang menyatakan bahwa puasa Rajab adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), bukan wajib. Sebagai ibadah sunnah, puasa Rajab memiliki beberapa karakteristik khusus yang membedakannya dengan puasa wajib.
Pertama, puasa Rajab tidak wajib dilaksanakan sehingga tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya. Kedua, pelaksanaannya sangat fleksibel dan dapat dilakukan kapan saja selama masih dalam bulan Rajab, tidak harus dimulai dari hari pertama. Ketiga, tidak ada kewajiban qadha jika melewatkan puasa Rajab, berbeda dengan puasa Ramadhan yang wajib diqadha. Keempat, puasa sunnah termasuk puasa Rajab boleh dibatalkan jika ada keperluan mendesak, meskipun tetap lebih baik untuk disempurnakan.
Para ulama sepakat bahwa puasa di bulan Rajab adalah amalan yang baik dan dianjurkan. Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menyatakan bahwa puasa disunnahkan dan ditekankan pada hari-hari yang memiliki banyak keutamaan. Namun, Abdullah bin Abdul Aziz At-Tuwaijiry dalam buku Ritual Bid'ah Dalam Setahun mengutip pendapat banyak ulama bahwa puasa Rajab hanya dianjurkan untuk dilakukan selama beberapa hari saja, tidak boleh dikerjakan sebulan penuh, sebab khawatir jika orang awam akan mengira itu puasa wajib.
Hal ini didasarkan pada hadits dari Aisyah radhiyallahu 'anha yang berkata:
"Saya tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan." (HR. Bukhari).
Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan, sehingga menjadi landasan para ulama untuk menyatakan bahwa puasa Rajab sebaiknya dilakukan hanya beberapa hari saja.
Jawaban Lengkap: Apakah Boleh Puasa Rajab Mulai di Hari Kedua?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3381464/original/038287100_1613720800-quran-central-religious-text-islam_53876-57381.jpg)
Jawaban: Ya, sangat boleh dan sah untuk memulai puasa Rajab di hari kedua. Ini adalah kesimpulan yang pasti berdasarkan sifat puasa Rajab sebagai ibadah sunnah yang fleksibel. Karena puasa Rajab adalah puasa sunnah tanpa ketetapan waktu yang kaku, maka dapat dimulai kapan saja di bulan Rajab sesuai kemampuan. Tidak ada larangan untuk memulai puasa Rajab di hari kedua, ketiga, atau hari-hari selanjutnya selama masih dalam bulan Rajab.
Ada beberapa alasan kuat mengapa memulai puasa Rajab di hari kedua diperbolehkan. Pertama, sifat puasa Rajab yang merupakan sunnah muakkadah, bukan wajib, sehingga pelaksanaannya sangat fleksibel. Tidak ada kewajiban untuk memulai dari hari pertama seperti halnya puasa Ramadhan. Kedua, tidak ada batasan waktu spesifik dalam dalil-dalil syar'i yang menyatakan bahwa puasa Rajab harus dimulai dari hari pertama. Selama masih dalam bulan Rajab, puasa dapat dilakukan kapan saja.
Ketiga, Islam sangat memperhatikan kemampuan umatnya sesuai dengan prinsip "لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا" - "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya" (QS. Al-Baqarah: 286). Jika seseorang baru mengetahui masuknya bulan Rajab di hari kedua atau memiliki halangan di hari pertama, maka boleh memulai puasa di hari-hari berikutnya tanpa ada beban atau kekurangan dalam ibadahnya.
Meskipun boleh memulai puasa Rajab di hari kedua, perlu diketahui bahwa terdapat keutamaan khusus jika berpuasa di hari-hari awal bulan Rajab. Menurut riwayat HR. Abu Muhammad al-Khalali yang dikutip dari NU Online, terdapat keutamaan khusus pada 3 hari pertama Rajab: puasa hari pertama menghapus dosa 3 tahun, hari kedua menghapus dosa 2 tahun, dan hari ketiga menghapus dosa 1 tahun. Namun, jika terlewat berpuasa di hari pertama, masih bisa mendapatkan keutamaan di hari kedua dan ketiga.
Kesimpulannya, mulailah berpuasa di hari kedua jika terlewat hari pertama. Yang penting adalah tetap berpuasa di bulan Rajab sesuai kemampuan Anda. Tidak ada dosa atau kekurangan dalam hal ini karena sifatnya yang sunnah dan fleksibel. Bahkan jika hanya mampu berpuasa beberapa hari saja sepanjang bulan Rajab, itu sudah sangat baik dan akan mendapat pahala dari Allah SWT.
Advertisement
Niat dan Tata Cara Puasa Rajab yang Benar
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1196180/original/058468600_1460072013-maxresdefault__2_.jpg)
Sebelum melaksanakan puasa Rajab, hendaknya diniatkan dari malam hari atau sebelum terbit fajar. Niat merupakan rukun dalam setiap ibadah termasuk puasa. Berikut adalah bacaan niat puasa sunnah Rajab yang dapat diamalkan:
Niat Puasa Rajab (Arab):
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبٍ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnati Rajaba lillahi ta'ala
Artinya:"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan sunnah Rajab karena Allah Ta'ala."
Niat sebaiknya dilakukan pada malam hari sebelum tidur atau paling lambat sebelum terbit fajar (waktu imsak). Untuk puasa sunnah, niat juga boleh dilakukan pada siang hari sebelum tergelincir matahari (sebelum waktu Dzuhur), asalkan belum makan atau minum setelah terbit fajar. Namun, lebih utama jika niat dilakukan sejak malam hari.
Dalam pelaksanaan puasa Rajab, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. Pertama, puasa Rajab tidak harus dilakukan secara berurutan. Anda bisa berpuasa beberapa hari, kemudian berbuka beberapa hari, lalu berpuasa lagi sesuai dengan kondisi dan kemampuan. Yang penting adalah masih dalam bulan Rajab. Kedua, sesuaikan dengan kemampuan fisik dan kondisi kesehatan. Jangan memaksakan diri jika sedang sakit atau dalam kondisi lemah.
Ketiga, berdasarkan pendapat para ulama, sebaiknya tidak berpuasa Rajab sebulan penuh untuk menghindari kesalahpahaman bahwa puasa Rajab adalah wajib. Cukup berpuasa beberapa hari pada waktu-waktu yang memiliki keutamaan. Keempat, jika ada keperluan mendesak atau kondisi darurat, puasa sunnah Rajab boleh dibatalkan tanpa ada kewajiban qadha atau kafarat.
Meskipun puasa sunnah, tetap perlu menjaga adab-adab berpuasa. Disunnahkan untuk makan sahur meskipun puasa sunnah, menjaga lisan dari perkataan buruk, menghindari perbuatan sia-sia, memperbanyak ibadah seperti membaca Al-Qur'an, berbuka dengan yang manis seperti kurma atau air, dan berdoa ketika berbuka. Rasulullah SAW bersabda: "Tiga orang yang doanya tidak ditolak: orang yang berpuasa hingga ia berbuka, pemimpin yang adil, dan orang yang teraniaya." (HR. Tirmidzi).
Tanya Jawab (Q&A) Seputar Puasa Rajab
Q1: Apakah boleh puasa Rajab mulai di hari kedua jika tidak tahu sebelumnya?
Jawab: Ya, sangat boleh. Puasa Rajab adalah puasa sunnah yang fleksibel dan dapat dimulai kapan saja selama masih dalam bulan Rajab. Tidak ada larangan memulai di hari kedua, ketiga, atau hari-hari selanjutnya. Yang penting adalah niat yang ikhlas dan pelaksanaan sesuai kemampuan. Jika baru mengetahui masuknya Rajab di hari kedua, segera mulai berpuasa dari hari berikutnya.
Q2: Apakah ada dosa jika tidak puasa di hari pertama Rajab?
Jawab: Tidak ada dosa sama sekali karena puasa Rajab bersifat sunnah, bukan wajib. Meninggalkan puasa sunnah tidak mengakibatkan dosa. Namun, melaksanakannya akan mendapat pahala. Jadi, jika terlewat di hari pertama, tidak perlu khawatir atau merasa bersalah, dan bisa memulai di hari-hari berikutnya dengan penuh semangat.
Q3: Berapa hari minimal puasa Rajab yang dianjurkan?
Jawab: Tidak ada ketentuan minimal secara spesifik dalam dalil syar'i. Namun, anjuran umum adalah berpuasa pada hari-hari yang memiliki keutamaan seperti 3 hari pertama Rajab (hari 1, 2, 3), hari Senin dan Kamis, atau Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15). Anda bisa memilih salah satu atau mengkombinasikan sesuai kemampuan. Bahkan jika hanya mampu 1-2 hari, itu sudah sangat baik dan akan mendapat pahala.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299928/original/085453400_1784279402-cek_fakta_dana_hibah_prabowo_-_purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6454660/original/051756600_1779318782-1001276959.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288313/original/005703000_1783311841-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-06T103916.100.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4889778/original/044650100_1720754462-tentara_israel_dapet_kiriman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5449972/original/010303600_1766121862-Gemini_Generated_Image_a6pq2a6pq2a6pq2a.png)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300878/original/067363300_1784417747-000_C2JX6TP.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298206/original/007801400_1784152342-063_2286278842.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260848/original/087679100_1781665562-063_2281975452.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5166509/original/037413000_1742274435-20250318-Latihan_Timnas_Prancis-AFP_4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297435/original/065011900_1784091222-000_C27U8NQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2344293/original/044855700_1535517013-20180828-Trump-Dapat-Kartu-Merah-dari-Presiden-FIFA-AP20180828-Trump-Dapat-Kartu-Merah-dari-Presiden-FIFA-AP-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389880/original/043940700_1782270022-AP26174722689391.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300875/original/054411300_1784416107-000_C2JW4HR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300879/original/072698600_1784417748-000_C2JX6TK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4350032/original/059095500_1678233390-AP23066634640543.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300874/original/043662800_1784416104-000_C2JW4HK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6204862/original/088637800_1779083702-94b8bfbd-ccdc-4a6b-97b7-a164a1ba9236.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4480657/original/067372600_1687701903-person-ready-eat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5531526/original/098176600_1773619110-unnamed__9_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5531528/original/007916600_1773619112-unnamed__10_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5365523/original/042845000_1759199598-Dua_wanita_muslimah_membaca_buku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3456632/original/062722500_1621093975-rachid-oucharia-2d1-OSHkHXM-unsplash.jpg)