Sukses

Adab Menagih Utang dalam Islam, Insya Allah Berhasil

Tidak semua orang menagih utang dengan cara kasar. Banyak orang yang menagih utang dengan cara yang pantas dan hormat, sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika

Liputan6.com, Jakarta - Kejadian menagih utang dengan cara kasar memang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di jalanan Indonesia. Sering juga kita temui di media sosial, yang berisi menagih utang dengan cara kaar, divideokan dengan tujuan untuk mempermalukannya.

Tak jarang ada yang sampai memaki-maki, hingga ujungnya adu fisik.

Beberapa faktor yang dapat memengaruhi fenomena ini termasuk tekanan keuangan, ketidakstabilan emosional, ketidakpahaman akan etika menagih utang, dan faktor-faktor lain yang telah saya sebutkan sebelumnya.

Meski demikian, tidak semua orang menagih utang dengan cara kasar. Banyak orang yang menagih utang dengan cara yang pantas dan hormat, sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang dianjurkan dalam berbagai agama dan norma-norma sosial.

Penting untuk memahami bahwa menagih utang seharusnya dilakukan dengan cara yang baik, lembut, dan penuh pengertian. Hal ini sesuai dengan ajaran agama dan etika sosial yang menghargai martabat dan kehormatan semua pihak yang terlibat.

Jika ada masalah dalam menagih utang, lebih baik untuk mencari solusi melalui dialog yang konstruktif dan damai.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penjelasan tentang Kewajiban Membayar Utang

Mengutip Muhammadiyah.or.id, dalam ajaran Islam, kewajiban membayar utang dianggap sebagai amanah yang harus dipenuhi dengan penuh tanggung jawab. Prinsip-prinsip etika yang terkandung dalam Islam memandang utang sebagai ikatan moral. Karenanya, umat Islam diajak untuk mengikuti pedoman-pedoman yang ditetapkan dalam hadis-hadis Nabi Muhammad SAW.

Dalam Islam, utang sebesar apapun wajib dibayar. Dalam hadis disebutkan: “Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda: “Siapa yang mengambil harta manusia (berhutang) disertai maksud akan membayarnya maka Allah akan membayarkannya untuknya, sebaliknya siapa yang mengambilnya dengan maksud merusaknya (merugikannya) maka Allah akan merusak harta orang itu. (HR al-Bukhari).

Islam juga mendorong agar utang segera dilunasi. Dari Abu Hurairah RA berkata; Nabi SAW bersabda: “Menunda pembayaran hutang bagi orang kaya adalah kezaliman”. (HR al-Bukhari). Dalam hadis lain disebutkan:

“Menunda-nundaan orang kaya (dalam pembayaran hutangnya) menjadi sebab pembolehan menjatuhkan kehormatannya dan pemberian sanksi terhadapnya. (HR Abu dawud, al-Nasa’iy, al-Bukhari, dan Ibn Hibban).

 

 

3 dari 3 halaman

Bagaimanakah Sikap saat Menagih Utang?

Meskipun Islam menegaskan pentingnya membayar utang, prinsip menagih utang juga menekankan perlunya menggunakan cara yang baik dan etis. Dalam hadis, Rasulullah SAW mengajarkan, “Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya” (HR. Ibnu Maja).

Sikap baik dan cara berbicara yang lembut adalah kunci dalam menyelesaikan urusan utang.

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menyebutkan, “Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli, dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076).

Sikap yang mudah dan baik dalam menagih utang menjadi nilai yang ditekankan, menciptakan lingkungan saling menghormati dan memahami keadaan satu sama lain.

Selain itu, penagihan utang tidak boleh dilakukan dengan ancaman atau tindakan menipu. Rasulullah SAW secara tegas menyampaikan dalam hadis, “Barangsiapa yang mengangkat senjata (memerangi dan mengancam) kepada kita, maka ia bukanlah termasuk golongan kita (kaum Muslimin).

Dan barangsiapa yang mengelabui (menipu) kita, maka ia pun bukan termasuk golongan kita.” (HR Muslim). Sikap yang bersahabat dan jujur diutamakan dalam menyelesaikan masalah utang, sambil tetap mempertahankan nilai-nilai keislaman.

Dengan merangkum prinsip-prinsip ini, kita dapat menyimpulkan bahwa menagih utang dalam Islam bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga melibatkan niat yang baik, sikap yang santun, dan kepatuhan terhadap etika Islam.

Prinsip-prinsip ini memberikan kerangka kerja yang kokoh untuk menyelesaikan masalah keuangan dengan cara yang memperkuat tali persaudaraan dan keadilan sosial dalam masyarakat Islam.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda Cingebul

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.