Sukses

Pemerintah Tak Larang Jemaah Haji Lakukan Tarwiyah, tapi Harus Isi Surat Pernyataan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak memfasilitasi ibadah tarwiyah di Mina bagi jemaah haji. Namun pemerintah juga tidak melarang jemaah haji Indonesia melaksanakan ritual yang dilakukan sehari jelang waktu Wukuf di Arafah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak memfasilitasi ibadah tarwiyah di Mina bagi jemaah haji. Namun pemerintah juga tidak melarang jemaah haji Indonesia melaksanakan ritual yang dilakukan sehari jelang waktu Wukuf di Arafah tersebut.

Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat, mengungkapkan alasan pemerintah tidak memfasilitasi ibadah tarwiyah, di antaranya karena banyak jumlah jemaah Indonesia yang harus diberangkatkan ke Arafah. Ditambah dengan waktu ibadah tarwiyah yang sangat mepet dengan pelaksanaan wukuf.

"Pemerintah memang saat ini setelah melakukan kajian mendalam tidak mungkin memfasilitasi kegiatan tarwiyah, karena kita punya pengalaman sejak kita berangkatkan jemaah 221 ribu, memberangkatkan jemaah itu butuh dari pagi sampai jam 12 malam, itu hanya untuk memobilisasi dari Makkah ke Arafah," ujar Arsad di Makkah, Selasa malam (20/6/2023).

Sementara ibadah tarwiyah dilakukan di Mina. "Kita enggak bisa bayangkan mobilisasi (221 ribu jemaah) ke dua tempat (dalam waktu yang singkat), pertama ke Mina dulu tarwiyah, kemudian jam 7 pagi memobilisasi jemaah ke Arafah," sambungnya.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa Kemenag tidak pernah melarang jemaah melaksanakan ibadah tarwiyah, namun harus berangkat sendiri. Pemerintah sifatnya hanya melakukan pengawasan.

Jemaah yang akan berangkat tarwiyah harus melapor dan mengisi surat pernyataan. Proses pendataan jemaah yang hendak melakukan ibadah tarwiyah di Mina sebelum wukuf di Arafah dilakukan melalui google forms.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jemaah yang Ingin Melaksanakan Tarwiyah Harus Didata

Untuk sementara data yang sudah masuk sebanyak 4.907 jemaah menyatakan akan melaksanakan tarwiyah.

"Kita meminta surat pernyataan berisi semacam komitmen bertanggung jawab terhadap apa-apa yang dilakukannya. Karena tentunya ini kan pelaksaan ibadah haji medannya cukup berat ya. Tapi walaupun demikian, memang kita tetap yang namanya pemerintah tetap harus juga mengambil peran di sana. Kita ada beberapa tim yang kita utus untuk melakukan monitoring, semoga tidak ada apa-apa," ucap Arsad.

Pemerintah masih menunggu pendataan hingga 7 Zulhijah 1444 H atau 25 Juni 2023 atau sehari jelang pelaksanaan tarwiyah. Dia belum bisa memastikan apakah jumlah jemaah yang akan melaksnakan tarwiyah terus bertambah atau justru berkurang.

"Saat ini masih dinamis. Angka itu mungkin sebagian sudah ingin tapi berpikir lagi tidak jadi atau ada orang yang belum memutuskan," ujar Arsad.

Selain transportasi, pemerintah juga tidak memfasilitasi layanan katering di Mina pada 8 Zulhijjah. Sebab saat itu pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi lebih fokus mengatur mobilisasi jemaah Indonesia dari Makkah ke Arafah.

"Mereka yang ikut tarwiyah bekerja sama dengan maktab, ada agen transportasi katering selama di sana. Fasilitas kita yang kita siapkan mulai tanggal 8 yang langsung ke Arafah," tutur Arsad.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.