Sukses

Tingkatkan Literasi Wakaf, BWI Gelar Workshop Jurnalis

Nuh berharap dengan adanya kegiatan ini, jurnalis mempunyai referensi banyak dalam memberitakan perwakafan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar kegiatan workshop jurnalis wakaf 2022 dengan mengangkat tema “Penguatan Literasi dan Jaringan Jurnalis Wakaf dalam Pemberitaan Media” di salah satu Hotel di Kota Bogor, Jawa Barat. Acara yang dibuka Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Prof Mohammad Nuh itu berlangsung pada Jumat-Minggu (8-10/4/2022).

Pria yang akrab disapa Prof Nuh itu mengatakan bahwa kegiatan workshop jurnalis wakaf 2022 ini merupakan bentuk ikhtiar BWI dalam mengembangkan perwakafan nasional dalam bentuk literasi dan sosialisasi wakaf di Indonesia kepada para Jurnalis media, baik yang cetak, online dan televisi.

“Acara ini ikhtiar kami memajukan wakaf di Indonesia melalui literasi dan sosialisasi dengan berbagi ilmu dan informasi wakaf kepada semua,” ujar Nuh di Bogor, Jumat (8/4/2022).

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa literasi dan sosialisasi kepada jurnalis sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman wakaf. Sehingga mengalami peningkatan dari segi wakif, aset wakaf, transparansi pengelolaan wakaf oleh nazhir, dan penyaluran hasil pengelolaan wakaf kepada penerima manfaatnya.

Selain itu, Prof Nuh berharap dengan adanya kegiatan ini, jurnalis mempunyai referensi banyak dalam memberitakan perwakafan di Indonesia. Serta bisa memotret perkembangan perwakafan di Indonesia dari berbagai sudut pandang yang berbeda.

“Setelah ini, jurnalis bisa memiliki banyak sudut pandang dalam memberitakan perkembangan wakaf di Indonesia dari banyak sisi,” pungkas Prof Nuh.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggalakkan literasi wakaf uang yang hingga kini belum banyak dikenal masyarakat Indonesia. Padahal, salah satu upaya membangun kesejahteraan masyarakat ini telah dilakukan sejak 2002.

Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh menyampaikan, praktik perwakafan adalah urusan luar biasa yang semestinya disadari oleh masyarakat Indonesia.

"Kenapa kita kok pakai wakaf-wakafan, kita berwakaf, kenapa. Ada banyak alasan kenapa kita berwakaf dan terus menyuarakan menghidupkan perwakafan. Tentu urusan wakaf ini bukan urusan biasa, tapi luar biasa yang sudah dicontohkan Rasulullah," tutur Nuh di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Selasa 20 Maret 2021 lalu.

Menurut Nuh, wakaf menjadi gaya hidup yang dilakukan masyarakat pada zaman Nabi Muhammad. Di masa kini, praktiknya pun menjadi mudah dengan tidak membatasi penggunaan tanah atau lahan sebagai media wakaf saja, namun menggunakan uang.

"Dengan hadirnya wakaf uang yang menurut fatwa MUI 2002 lalu, maka orang berwakaf itu fleksibel. Kalau dulu harus jadi orang kaya dulu karena harus berupa tanah, sekarang Rp 5 ribu, Rp 10 ribu bisa," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tidak Cukup dengan ZIS

Nuh menyebut, membangun kesejahteraan rakyat tidak cukup dengan zakat, infak, dan sedekah, yang sejauh ini sangat dikenal di masyarakat. Namun wakaf merupakan instrumen penting yang seringkali terlupakan sebab praktiknya dinilai sulit.

"Saya coba terjemahkan ke gaya bahasa kekinian, wakaf itu biaya operasional yang nggak akan habis setiap saat. Zakat habis begitu dibagikan, sedekah pun demikian, operasional keumatan. Kalau wakaf sifatnya stategis membangun peradaban. Harta wakaf tidak berkurang, justru tambah. Aset wakaf tidak boleh langsung dibagi-bagi penerima manfaat, tapi dikelola dulu," kata Nuh.

Lebih lanjut, katanya, Indonesia adalah bangsa yang produktif. Pengelolaan uang lewat wakaf pun menjadi terobosan dalam memperbesar nilai aset, sehingga hasilnya dapat membengkak dan tidak akan habis untuk diberikan kepada masyarakat Indonesia.

Terlebih, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Februari bahwa terjadi peningkatan jumlah orang miskin di Indonesia akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. Padahal sebelumnya sudah terjadi penurunan dan terus berkurang.

"Literasi masyarakat terhadap wakaf ini harus digalakkan karena harus ditingkatkan. Ini bagian dari upaya kita," Nuh menandaskan.

3 dari 4 halaman

Luncurkan Aplikasi Wakaf

Mohammad Nuh sebelumnya juga mengatakan, pihaknya meluncurkan aplikasi bernama Wakaf Super Apps, sebagai bentuk ikhtiar untuk mengembangkan ekosistem digital wakaf.

Dia juga menuturkan, apliasi tersebut juga memudahkan seluruh pemangku kepentingan perwakafan dalam menunaikan ibadah wakaf, termasuk mengakses data dan informasi perkembangan wakaf terkini.

"Transformasi digital telah menjadi program strategis BWI saat ini, dan peluncuran Wakaf Super Apps merupakan realisasi dari program tersebut," kata Nuh dalam peluncuran secara daring, Sabtu 10 April 2021.

Secara sederhana, Wakaf Super Apps yang diluncurkan saat ini terbagi atas tiga platform, yang terkoneksi dengan situs resmi BWI (www.bwi.go.id).

 

4 dari 4 halaman

Mudahkan Para Wakif

Pertama adalah layanan e-services, yang ditujukan untuk para nazhir di seluruh Indonesia. Kedua, platform berkahwakaf.id, yang didesain untuk memudahkan para wakif dalam menunaikan wakafnya.

Dan ketiga, platform sahabatbwi.com, yang dirancang sebagai platform media sosial yang bisa diakses dan digunakan oleh masyarakat secara luas, untuk mempelajari dan memahami konsep dan praktik wakaf, sekaligus membangun jaringan pertemanan.

"Publik bisa dengan bermudah berwakaf uang dengan nominal minimal Rp 20 ribu, dan bisa melihat secara jelas dan transparan program apa yang dapat mereka pilih," ungkap Nuh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.