Sukses

Eks Staf KJRI: Banyak Jemaah Haji Kejar Waktu Utama Lempar Jumroh

Padahal mengejar waktu afdhal yang pernah dilakukan Rasulullah sudah tidak mungkin saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Eks staff konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jakfar Nasruddin Dalimunthe memberi pandangannya terhadap tragedi Mina, Mekah, Arab Saudi. Peristiwa terinjak-injaknya jemaah saat perjalanan ke tempat lontar jumrah Aqabah itu telah menelan lebih dari 700 korban jiwa.

Menurut Jakfar, salah satu penyebab terjadinya tragedi Mina akibat tidak patuhnya jemaah pada jadwal yang ditentukan pemerintah Saudi. Mengingat, waktu melontar jumrah dari tahun ke tahun sudah ditetapkan berbeda bagi tiap negara oleh pemerintah Saudi.

"Sayangnya, masih banyak jemaah haji yang ingin mengejar waktu afdhal (waktu utama) sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah waktu melontar jumrah Aqobah usai bermalam di Muzdalifah," ujar Jakfar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Jakfar yang sudah jadi muqimin (penduduk Jeddah) dan telah mengurus WNI saat kunjungan atau ibadah ke Tanah Suci selama hampir 30 tahun itu mengaku kerap menemukan jemaah yang ingin mengejar waktu afdhal itu. Saking ingin mendapat waktu utama itu, para jemaah tak sedikit yang harus saling sikut, melawan arus, atau rela injak-injakan.

Padahal, dengan jumlah jemaah haji yang sudah mencapai 2,5 juta tiap tahunnya, mengejar waktu afdhal yang pernah dilakukan Rasulullah sudah tidak mungkin.‎ Pemerintah Saudi pun sudah mengatur jemaah tiap negara dengan jadwal pelaksanaan yang berbeda.
‎
"Untuk jemaah Indonesia sendiri kan jadwalnya malam," ujar Jakfar.

Karena itu, yang perlu diperhatikan saat ini bagi setiap negara, termasuk Indonesia, harus mampu memberi aturan ketat pada jemaahnya agar tak perlu mengejar waktu afdhal. Sebab itu tak mungkin lagi dilakukan dengan kondisi saat ini.

Jakfar menerangkan Rasulullah memang dalam sejarahnya melontar jumrah Aqobah usai bermalam di Muzdalifah pada hari ke 10 Zulhijjah berangkat setelah waktu salat subuh. Para ulama berpendapat, waktu melontar yang dilakukan Rasulullah sekitar jam 10 atau 11 pagi waktu Saudi. Sementara pada hari ke 11 hingga 13 Zulhijjah, Rasulullah melontar jumrah sekitar pukul 12 siang atau selepas Zuhur.

Pada waktu-waktu itulah yang dianggap paling afdhal oleh kebanyakan jemaah. Padahal Saudi sudah mengeluarkan fatwa tak perlu lagi mengejar waktu afdhal demi keselamatan jemaah haji lainnya.

Atas pertimbangan itu Wiazarah Haj (Kementerian Haji) Arab Saudi telah memberikan jadwal kepada pengurus jemaah haji seluruh negara terkait melontar jumrah yang lokasinya sudah dibuat 6 tingkat itu. Wizarah Haj Saudi sudah berkoordinasi dengan perwakilan kedutaan negara pengirim tamu Allah itu bersama dengan Ketahanan Sipil dan aparat keamanan setempat.

"Jadi sekarang setiap muassasah haji atau pengurus haji tiap negara ketatkan jemaahnya, ambil waktu yang sudah ditetapkan. Jangan kejar waktu afdhalnya lagi, tapi ambil yang sah dan selamatnya. Jangan menyakiti jemaah lain," tandas Jakfar. (Ali)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini