Sukses

Prabowo Sesalkan Penghadangan Demonstran Hingga Bentrok di MK

Menurut mantan Danjen Kopassus itu, aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara.

Liputan6.com, Jakarta - Prabowo Subianto menyesalkan aparat kepolisian yang memukul mundur massa pengunjuk rasa hingga berujung jatuhnya korban luka-luka saat demonstrasi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat terkait pengumuman hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Saya prihatin seharusnya ini aksi damai hak konstitusional warga negara untuk berkumpul dalam demokrasi, demonstrasi dibenarkan," kata Prabowo saat menjenguk korban demonstrasi di RSPAD, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014) malam.

Menurut mantan Danjen Kopassus itu, aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara. Namun, jika terjadi kekerasan dari aparat terhadap demonstran, lanjut Prabowo, hal itu tidak dapat ditolelir.

"Ini hak konstitusional warga negara, kami sangat menyesalkan tindakan di luar kepatuhan aparat," tambah Prabowo.

Dengan adanya korban jiwa dari para pendukungnya, Prabowo pun berencana akan melaporkan kejadian tersebut ke lembaga yang berwenang. "Saya kira kita tetap akan lapor ke lembaga yang berwenang. Pada akhirnya saya kira DPR juga akan ambil sikap," tandas Prabowo.

Dalam putusannya, Ketua MK Hamdan Zoelva menyatakan, sembilan hakim konstitusi, termasuk dirinya menolak seluruh gugatan yang dimohonkan kubu Prabowo-Hatta lantaran dugaan adanya pelanggaran atau kecurangan tersturuktur, sistematis, dan masif tidak terbukti.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. "Kesepakatan diambil pada Kamis 21 Agustus 2014 pukul 20.44 WIB oleh 9 hakim konstitusi," ujar Hamdan.

Baca juga:

MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Hatta

Ketuk Palu untuk Kemenangan Jokowi-JK

Tanggapan Prabowo Soal Gugatannya Ditolak MK

Ini Langkah Jokowi-JK Selanjutnya

Pendapat MK Terkait Kesaksian Novela Nawipa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.