Liputan6.com, Jakarta - Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) dinilai menjadi satu di antara sebab kisruhnya Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Ada beberapa argumen yang membuat DPK dan DPKTb disebut bermasalah.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (Sigma) Said Salahudin menjelaskan, setidaknya ada 6 argumen yang bisa diajukan untuk menyatakan DPK dan DPKTb bermasalah. Pertama, daftar pemilih yang diakui, dibenarkan, dan sah menurut Undang-Undang Nomor 42 tahun 2009 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) hanya ada satu, yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Tidak ada satu norma pun dalam UU Pilpres, baik secara implisit apalagi eksplisit, yang memerintahkan kepada KPU untuk menyusun DPK dan DPKTb," ujar Said saat dihubungi, Selasa (19/8/2014).
Kedua, kata Said, kewenangan yang diberikan UU Pilpres kepada KPU untuk menyusun daftar pemilih bersifat restriktif. Yaitu KPU hanya diberi wewenang untuk mengatur yang terkait dengan pemutakhiran, pengumuman, perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan penetapan DPT. Hal ini tegas diatur dalam Pasal 29 ayat 6 UU Pilpres.
Ketiga, DPK dan DPKTb bukanlah daftar pemilih yang dimaksud oleh Putusan MK Nomor 102/PUU-VII/2009. Sebab syarat dan cara yang diatur oleh KPU tentang DPK dan DPKTb justru bertentangan dengan syarat dan cara yang diatur dalam putusan tersebut.
Said melanjutkan, argumen keempat, yakni syarat dan cara yang diatur untuk pemakaian KTP menurut Putusan MK Nomor 102/PUU-VII/2009 adalah dengan menyertakan Kartu Keluarga (KK). Namun menurutnya aturan itu justru diabaikan oleh KPU.
"KPU sama sekali tidak mensyaratkan adanya penyertaan KK bagi pemilih DPK dan DPKTb yang menggunakan KTP. Artinya, DPK dan DPKTb itu tidak memenuhi syarat dan cara yang diperintahkan oleh MK," kata dia.
Kelima, lanjut Said, secara sistem DPK dan DPKTb tidak menciptakan kepastian hukum dan keadilan. Pasalnya, pemilih DPK dan DPKTb tidak pernah dialokasikan surat suaranya dan tidak mendapatkan jaminan surat suara. Menurutnya UU Pilpres hanya menjamin surat suara bagi pemilih DPT dan surat suara itu hanya dicetak sejumlah pemilih DPT, sebagaimana diatur dalam Pasal 108 ayat 2 dan Pasal 113 ayat 4.
Argumen keenam, tambah Said, DPK dan DPKTb seharusnya tidak perlu ada. Karena rakyat sebetulnya telah memberikan dana yang begitu besar dalam jumlah triliunan rupiah kepada Pemerintah dan KPU untuk menyusun data kependudukan dan DPT yang berkualitas.
"KPU tentu harus bertanggungjawab atas penggunaan uang rakyat itu. Besarnya anggaran untuk menyusun DPT harus setara dengan hasil kerja mereka menyusun DPT yang berkualitas," kata Said.
6 Alasan Ini Dianggap Penyebab DPK-DPKTb Bermasalah
Ada beberapa argumen yang membuat DPK dan DPKTb disebut bermasalah. Apa sajakah?
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/661111/original/08042014-dpt.jpg)
Perbesar
Advertisement
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
Sixtainability
- Kelola Sampah Jadi Energi, PSEL Bogor Raya 1 Kurangi Emisi 640.000 Ton1 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350795/original/061905200_1789630521-ChatGPT_Image_17_Sep_2026__14.15.53.jpg)
- 1.200 Ton Sampah Bandung Diolah Jadi Sumber Energi2 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4647050/original/096680300_1699881296-Tempat_Sampah.jpeg)
- Tekan Polusi, Jaksel Gencarkan Penghijauan2 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9347871/original/082698900_1789371708-ChatGPT_Image_14_Sep_2026__14.36.52.jpg)
- Petani Sawit Swadaya Dapat Dukungan Rantai Pasok Berkelanjutan2 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352169/original/056693800_1789732852-Foto_1_credit_WWF-Indonesia_Ilham_Andriansyah.jpg)
- Mengenal Perdagangan Karbon Sebagai Sumber Ekonomi Baru2 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346285/original/094214300_1789120119-file_0000000047f882308af83e40b22f096a.jpg)
- Jakarta Padamkan Lampu 60 Menit pada 19 September, Cek Lokasinya3 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1176605/original/028391000_1458444646-20160319-Earth-Hour-di-kawasan-Bundaran-HI-Fanani-4.jpg)
- Jangan Diburu! Penyu Jadi Spesies Kunci dalam Keseimbangan Ekosistem Laut5 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3929526/original/096494900_1644470631-jesse-schoff-Ph2KtIqKs7c-unsplash.jpg)
- Saat Rak Supermarket Jadi Kunci Dorong Pola Makan Lebih Sehat dan Ramah Lingkungan5 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349154/original/070984700_1789475303-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_7.23.17_PM.jpeg)
- Bappenas Soroti Dekarbonisasi Industri dan Pembiayaan Hijau1 minggu yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349953/original/059135700_1757945389-Bapenas.jpg)
- Di KTT BRICS, Prabowo Ajak Anggota Manfaatkan Ekonomi Hijau dan Mineral Kritis1 minggu yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346936/original/048560000_1789222746-WhatsApp_Image_2026-09-12_at_19.50.01.jpg)
- Target 100 Persen Sampah Terkelola pada 2029, Ini Strategi KLH1 minggu yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5010796/original/017006400_1731931573-20241117_084948.jpg)
- Pasar Karbon Berkualitas Bukan Sekadar Kejar Nilai Ekonomi1 minggu yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3518881/original/000279300_1627027346-karbon_un.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5141760/original/081875600_1740382803-IMG-20250224-WA0113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343335/original/092273200_1788851870-HOAX__12_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5433901/original/080742000_1764906305-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-05T103803.223.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9353576/original/002126400_1789969776-cek_fakta_-_papua.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4955210/original/084692100_1727494685-82edf2ca-5bb6-416f-821b-6a8cf9dcabef.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3336882/original/076787600_1609315234-20201230-Sistem-Digital-Perbankan-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296725/original/069594600_1784022190-IMG_6016.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2296635/original/008059000_1533023171-Bank-BJB8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5317626/original/046760800_1755397139-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_16.05.40_afcdf619.jpg)