Sukses

Polda Metro Terapkan Ring 4 Saat Sidang Putusan Hasil Pilpres

Polisi juga akan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak berbuat anarkis.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konsitusi (MK) akan menggelar sidang putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 pada 21 Agustus 2014 mendatang. Nantinya akan diputuskan apakah gugatan Prabowo-Hatta sebagai pemohon dikabulkan atau tidak, yang otomatis menentukan keputusan pemenang Pilpres secara bulat.

Untuk mengantisipasi kerusuhan, Polda Metro Jaya akan meningkatkan pengamanan proses sidang di Gedung MK menjadi ring 4, seperti yang dilakukan ketika KPU mengumumkan hasil Pilpres 2014 pada 22 Juli lalu.

"Bisa ditingkatkan jelang pengumuman tanggal 21. Kita akan buat ring 4 seperti mengamankan KPU sehingga lebih steril lagi untuk MK," Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno di Polda Metro, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Dia menjelaskan, polisi juga akan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak berbuat anarkis dan mengacaukan damainya proses demokrasi. Aparat akan berusaha keras menjaga keamanan.

"Kita mengoptimalkan dengan strategi preventif dengan kehadiran Polri beserta peralatan untuk mencegah tidak terjadi tindakan anarkis," terang Dwi.

KPU sebelumnya mengumumkan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres berdasarkan hasil rekapitulasi suara keseluruhan, baik nasional maupun luar negeri. Prabowo-Hatta kemudian mengajukan gugatan hasil Pilpres ke MK atas dugaan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif pada proses Pilpres 2014.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini