Sukses

LSI: Bila MK Putuskan Pilpres Ulang, Jokowi Bisa Menang Telak

Dukungan terhadap Prabowo-Hatta menurun hingga tinggal 34,75%. Sedangkan, pasangan Jokowi-JK naik mencapai 65,25%.

Liputan6.com, Jakarta - Kubu pasangan Prabowo-Hatta mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilpres 2014. Mereka meminta diadakan pemungutan suara ulang (PSU) lantaran banyak ditemukan kecurangan.

Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby menilai pemilu ulang sia-sia dilakukan. Menurut dia, kubu Prabowo-Hatta tetap kalah kalaupun MK memutuskan untuk dilakukan PSU.

"Kalau PSU, Jokowi-JK tetap menang. Karena berdasarkan hasil survei kita, dukungan terhadap Jokowi-JK justru semakim meningkat," kata Adjie di kantornya, Kamis (7/8/2014).

Adjie mengatakan, setidaknya hal itu sudah terbukti pada hasil pemilu ulang yang dilaksanakan sebelum rapat pleno rekapitulasi KPU dilaksanakan. Pasangan Jokowi-JK tetap saja menang dibanding Prabowo-Hatta.

Dengan menurunnya dukungan, kubu Prabowo-Hatta tampaknya harus berpikir ulang meminta MK untuk melaksanakan PSU. Sebab, hasilnya akan sama dan tetap tidak bisa melewati pasangan Jokowi-JK.

"Perjuangannya akan lebih berat. Jokowi bisa menang lebih telak karena isu negatifnya juga lebih besar," tandas Adjie.

Survei LSI yang dilakukan setelah keputusan KPU ini menunjukan dukungan terhadap Prabowo-Hatta menurun hingga tinggal 34,75%. Sedangkan, pasangan Jokowi-JK naik menjadi 65,25%.

Padahal, Prabowo-Hatta mendapat suara 46,85% dan Jokowi 53,15% pada hasil rekapitulaai nasional yang dilakukan KPU.

Survei ini dilakukan setelah penetapan pemenang pilpres oleh KPU, tepatnya pada 4-6 Agustus 2014. 1.200 Responden dimintai jawaban dengan metode multistage random sampling dengan margin error plus minus 2,9%. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.