Sukses

Interupsi Ramaikan Rekapitulasi Suara KPU DKI Jakarta

Interupsi salah satunya datang dari seorang saksi caleg DPD Ramli Firdaus. Ia mempertanyakan perolehan suara Sabam Sirait.

Liputan6.com, Jakarta - Penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta untuk tingkat DPR, DPD dan DPRD tengah dilaksanakan. Pada bagian awal ini, penghitungan suara dimulai dari Kepulauan Seribu.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (23/4/2014), rapat pleno penghitungan suara dimulai dari tingkat DPR. Dan dilanjutkan dengan perhitungan suara untuk calon anggota DPD. Pada tahap ini, Fahira Idris mendominasi perolehan suara DPD dengan 5.039 dan diikuti AM Fatwa dengan 1.426 suara.

Namun ada sedikit yang menyita perhatian karena politikus senior PDIP Sabam Sirait hanya mendapatkan 168 suara. Setelah hitung suara DPD selesai dilakukan Tim Penghitungan Suara KPU DKI Jakarta, interupsi tiba-tiba muncul.

Interupsi datang dari seorang saksi caleg DPD Ramli Firdaus. Pria yang tidak menyebutkan namanya ini mempertanyakan perolehan suara Sabam Sirait. Sebab, menurut pria yang mengenakan kaos bertuliskan Ramli Firdaus ini, dari print out web KPU DKI Jakarta perolehan suara untuk Sabam hanya 45.

"Dari print out yang saya dapat, perolehan suara untuk Sabam Sirait tertera totalnya 45 suara, namun dalam perhitungan tadi perolehan suaranya menjadi 168 suara," tanyanya saat rapat pleno penghitungan suara KPU DKI Jakarta di Hotel Borobudur, Jakarta.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan bahwa itu bukan total keseluruhan suara yang diperoleh oleh Sabam Sirait. Karena 45 suara itu hanya total dari daerah Kepulauan Seribu bagian Selatan. Sedangkan jika ditambah bagian Utara hasilnya maka akan sama menjadi 168 suara.

"Itu baru total Kepulauan Seribu bagian Selatan. Yang bagian Utara itu berjumlah 123 suara. Jika ditambahkan maka jumlahnya 168. Terkadang upload (unggah) dari hasil perolehan pada web kurang detail," jelas Sumarno.

Begitu juga penjelasan dari perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Seribu. Bawaslu setempat menyatakan bahwa jumlah 168 suara yang diperoleh Sabam Sirait benar adanya, yakni 168 suara.

Kemudian interupsi dilakukan Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDIP DKI Jakarta Deni Iskandar. Ia meminta KPUD untuk menentukan apakah data-data yang diunggah melalui web bisa dijadikan landasan untuk memperoleh informasi mengenai hasil formulir C1 untuk para caleg.

"Melihat hasil Sabam dari KPUD. Pertama, sebagaimana bunyi UU dan PKPU dan surat edaran KPUD Provinsi disesuaikan hal ini, memohon izin. Disepakati dahulu apakah website bisa digunakan sebagai pembanding?" ucap Deni.

Kemudian, karena merasa formulir C1 yang diterima PDIP hampir di seluruh wilayah adalah kopian, Deni juga mempertanyakan apakah formulir tersebut valid. "Jika data C1 atau hanya kopian, apakah bisa dijamin valid dan sebagai alat bukti," tanyanya.

Pertanyaan dari Deni, langsung dijawab oleh Sumarno selaku Ketua KPU DKI Jakarta. Menurut dia, yang menjadi formulir C1 resmi adalah yang bukan kopian. "Upload C1 dimaksudkan untuk informasi kepada publik utk mengetahui perolehan suara masing-masing tiap-tiap TPS. Yang dijadikan data resmi adalah formulir C1 resmi. Tanda tangan asli bukan kopian," katanya.

Hingga saat ini penghitungan suara masih menyelesaikan untuk tingkat DPR, DPD dan DPRD Kepulauan Seribu. Penghitungan suara selanjutnya dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB.

(Shinta Sinaga)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini