Sukses

Moratorium Iklan Kampanye Berlaku, Saleh Hanura: Sudah Kebablasan

Hanuara menilai harusnya masyarakat diberi informasi yang luas dan jelas tentang program caleg dan capres serta partai.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR beserta komisi terkait menyatakan pemberlakuan moratorium iklan kampanye. Partai Hanura pun terusik adanya regulasi tersebut. Sebab, moratorium itu dapat membuat masyarakat memilih calon pemimpin bak kucing dalam karung.

"Harusnya masyarakat diberikan informasi yang luas dan jelas tentang program caleg dan capres serta partai sehingga tidak seperti membeli kucing dalam karung," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Menurut Saleh, jangan sampai masyarakat disuruh memilih, tapi tidak mengetahui secara luas latar belakang dan sepak terjang para capres, caleg, maupun partai. Masyarakat tidak boleh dibatasi terhadap informasi.

"Keputusan tentang moratorium iklan politik di media massa sudah kebablasan," ujar Saleh.

Ia menilai, pemberlakuan regulasi tersebut karena ada ketakutan dari kelompok tertentu saja. Maka itu Partai Hanura akan menempuh cara lain jika ada regulasi yang membatasi.

"Hanura tentu mempunyai berbagai kiat dan cara untuk terus lebih dekat dengan masyarakat. Melalui karya nyata yang selama ini telah berjalan di lapangan. Masyarakat sudah memahaminya," pungkas Saleh.

Komisi I DPR bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan legislatif sepakat memoratorium iklan kampanye di media massa. Dengan demikian, semua lembaga penyiaran dilarang menayangkan iklan politik.

Kesimpulan terkait moratorium iklan kampanye ditentukan saat rapat dengar pendapat yang dihadiri gugus tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan yang memimpin rapat mengetuk palu atas kesimpulan moratorium itu. Karena dinilai perlu guna memastikan berjalannya aturan main, untuk memenuhi prinsip keadilan dan akses yang sama bagi peserta pemilu.

Partai Hanura yang mencalonkan Ketua Umumnya Wiranto sebagai capres Pemilu 2014, didampingi pengusaha kondang Hary Tanoe (Win-HT) membuat sebuah program televisi. Program yang ditayangkan di salah satu stasiun milik HT itu dinilai banyak kalangan sebagai kampanye. (Raden Trimutia Hatta)

Baca juga:

Perbedaan Tafsir UU, KPI: Pelanggaran Kampanye Sulit Ditindak

PKPI Sesalkan Iklan Hanura WIN-HT Tidak Ditegur

Jelang Pemilu 2014, Politisi Pemilik Media `Jual' Simbol Partai

PKPI Sesalkan Iklan Hanura WIN-HT Tidak Ditegur

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.