Liputan6.com, Jakarta - Sejarah HCPSN & cara sederhana peduli satwa di sekitar rumah menjadi pengingat bahwa pelestarian keanekaragaman hayati bisa dimulai dari lingkungan terdekat. Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) diperingati setiap 5 November untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap tumbuhan dan satwa Indonesia, sebagaimana dijelaskan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Kehutanan.
Jejak sejarahnya berkaitan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional. Keppres yang ditetapkan pada 9 Januari 1993 tersebut menetapkan sejumlah satwa dan bunga khas Indonesia sebagai simbol nasional sekaligus mendorong perlindungan dan pelestarian kekayaan alam.
Kepedulian terhadap satwa tidak harus menunggu kunjungan ke taman nasional atau kawasan konservasi. Kupu-kupu, burung kecil, capung, katak, dan satwa lain juga membutuhkan lingkungan yang aman di sekitar permukiman. Berikut sejarah HCPSN & cara sederhana peduli satwa di sekitar rumah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (4/11/2026).
Advertisement
Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2982433/original/047931800_1575110566-20191130-Keanekaragaman-Hayati-Nusantara-Dipamerkan-di-Lapangan-Banteng-6.jpg)
Berawal dari Keppres Nomor 4 Tahun 1993
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional memiliki tujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kekayaan flora dan fauna Indonesia. Peringatan ini berlangsung setiap 5 November sebagai momentum untuk mengajak masyarakat melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati.
Menurut publikasi Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, HCPSN pertama kali diprakarsai pada 1993 melalui Keppres Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Soeharto pada 9 Januari 1993.
Perlu diketahui, Keppres tersebut secara khusus mengatur penetapan satwa dan bunga nasional. Sementara itu, Direktorat Jenderal KSDAE menjelaskan bahwa peringatan HCPSN dilaksanakan setiap tanggal 5 November. Pada 2026, peringatan tersebut jatuh pada Kamis, 5 November.
Mengenal Satwa dan Puspa Nasional Indonesia
Keppres Nomor 4 Tahun 1993 menetapkan tiga jenis satwa dan tiga jenis bunga sebagai simbol kekayaan alam Indonesia. Penetapan tersebut mempertimbangkan keunikan, kelangkaan, serta nilai budaya yang melekat pada flora dan fauna Nusantara.
Berikut daftar satwa dan puspa nasional yang ditetapkan dalam keputusan tersebut.
| Kelompok | Nama | Sebutan |
|---|---|---|
| Satwa | Komodo | Satwa nasional |
| Satwa | Ikan siluk merah | Satwa pesona |
| Satwa | Elang Jawa | Satwa langka |
| Puspa | Melati | Puspa bangsa |
| Puspa | Anggrek bulan | Puspa pesona |
| Puspa | Padma raksasa | Puspa langka |
Komodo menjadi salah satu kebanggaan fauna Indonesia karena merupakan satwa khas Nusantara. Elang Jawa juga memiliki nilai penting sebagai satwa langka yang membutuhkan perlindungan habitat.
Melati, anggrek bulan, dan padma raksasa mewakili kekayaan tumbuhan Indonesia. Ketiganya menjadi pengingat bahwa pelestarian tumbuhan sama pentingnya dengan menjaga keberadaan satwa.
Tujuan Peringatan HCPSN
HCPSN bukan sekadar perayaan tahunan untuk mengenalkan berbagai jenis bunga dan satwa. Peringatan ini mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kekayaan hayati agar tidak mengalami kepunahan.
Keppres Nomor 4 Tahun 1993 juga menekankan perlunya meningkatkan kepedulian dan rasa cinta masyarakat terhadap satwa serta bunga nasional. Upaya perlindungan mencakup ekosistem, habitat, populasi, penelitian, dan pengembangan.
Melalui peringatan ini, masyarakat diharapkan ikut terlibat dalam kegiatan konservasi. Bentuknya tidak harus berupa kegiatan besar, tetapi bisa dimulai dari kebiasaan sederhana di rumah.
Advertisement
Mengapa Satwa di Sekitar Rumah Juga Perlu Dilindungi?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5563989/original/071497800_1776922747-3.jpg)
Satwa liar tidak hanya hidup di hutan atau kawasan konservasi. Beberapa jenis burung, kupu-kupu, lebah, cicak, katak, dan serangga dapat ditemukan di taman, pekarangan, kebun, bahkan lingkungan perkotaan.
Keberadaan satwa tersebut memiliki peran dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Serangga penyerbuk membantu proses perkembangbiakan tumbuhan, sementara beberapa jenis burung dan hewan kecil membantu mengendalikan populasi serangga.
Pentingnya keterlibatan masyarakat juga ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Regulasi tersebut menyebut konservasi sebagai tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Cara Sederhana Peduli Satwa di Sekitar Rumah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4539188/original/099133600_1692107166-Taman-Burung-TMII-5.jpg)
1. Menanam Tanaman Lokal di Pekarangan
Menanam tanaman lokal menjadi salah satu cara sederhana menyediakan habitat bagi satwa. Pilih tanaman berbunga, semak, atau pohon yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan dapat menyediakan makanan maupun tempat berlindung.
Taman tidak harus memiliki lahan luas. Beberapa pot tanaman di teras, balkon, atau halaman kecil juga dapat membantu menyediakan sumber nektar bagi serangga dan tempat singgah burung.
Melansir dari Smithsonian's National Zoo and Conservation Biology Institute melalui panduan How to Make Your Home and Yard Bird Friendly, tanaman asli daerah dapat menarik serangga yang menjadi sumber makanan burung. Variasi tanaman dengan ukuran dan bentuk berbeda juga membantu menyediakan tempat berlindung serta bersarang.
2. Menyediakan Air Bersih untuk Satwa
Masyarakat dapat menyediakan wadah air dangkal di sudut halaman yang relatif aman. Air tersebut bisa dimanfaatkan burung dan beberapa hewan kecil untuk minum atau membersihkan tubuh.
Gunakan wadah dengan permukaan tidak licin dan kedalaman yang aman bagi burung berukuran kecil. Letakkan di lokasi yang tidak mudah dijangkau kucing atau hewan pemangsa.
Air perlu diganti dan wadah dibersihkan secara rutin agar tidak menjadi tempat berkembang biak nyamuk. Cara ini dapat dilakukan tanpa peralatan khusus atau biaya besar.
3. Tidak Memberi Makan Satwa Liar Sembarangan
Memberi makan burung atau satwa liar mungkin terlihat sebagai bentuk kasih sayang. Kebiasaan tersebut justru berpotensi mengubah pola makan alami dan membuat satwa terbiasa mencari makanan dari manusia.
Melansir dari City of Parramatta melalui panduan Gardens for Wildlife, pemberian makanan kepada satwa liar dapat membuat jenis yang lebih agresif mendominasi lingkungan. Makanan yang tidak sesuai juga berisiko mengganggu kesehatan satwa.
Cara yang lebih baik adalah menyediakan tanaman sumber makanan alami dan menjaga lingkungan tetap bersih. Biarkan satwa mencari makanan sesuai kebiasaan alaminya.
4. Mengurangi Penggunaan Pestisida dan Racun
Pestisida, herbisida, dan racun pembasmi hama dapat membahayakan satwa kecil yang hidup di pekarangan. Bahan kimia tersebut berpotensi mengganggu serangga bermanfaat, burung, serta organisme lain di lingkungan.
Masyarakat bisa menggunakan cara pengendalian hama yang lebih ramah lingkungan. Misalnya, mengambil hama secara manual, membersihkan bagian tanaman yang terserang, atau menggunakan metode pengendalian sesuai kebutuhan.
Panduan Gardens for Wildlife dari City of Parramatta juga mengingatkan bahwa herbisida dan pestisida dapat membahayakan satwa lokal. Mengurangi bahan kimia menjadi salah satu langkah untuk menciptakan taman yang lebih ramah satwa.
5. Membuat Kaca Rumah Lebih Aman bagi Burung
Kaca jendela dan pintu transparan bisa menjadi ancaman bagi burung. Pantulan pepohonan atau langit pada permukaan kaca dapat membuat burung mengira terdapat jalur terbang yang terbuka.
Untuk mengurangi risiko tabrakan, pasang stiker, pola, atau ornamen pada bagian luar kaca. Penggunaan tirai, kasa, dan pembatas visual juga bisa membantu membuat permukaan kaca lebih mudah dikenali burung.
Melansir dari National Audubon Society melalui artikel Simple Solutions to Prevent Collisions (2022), kaca dan cahaya buatan pada malam hari merupakan dua ancaman bagi burung di lingkungan perkotaan. Mengurangi lampu luar yang terlalu terang dan menutup tirai saat malam dapat membantu mengurangi risikonya.
6. Menjaga Kebersihan Lingkungan dan Tidak Mengganggu Sarang
Sampah makanan yang dibiarkan terbuka dapat menarik satwa untuk mendekati rumah dan mencari sisa makanan. Gunakan tempat sampah tertutup serta bersihkan sisa makanan agar lingkungan tidak menjadi sumber makanan buatan bagi satwa liar.
Masyarakat juga perlu menjaga pohon, semak, dan tanaman yang menjadi tempat satwa berlindung. Hindari merusak sarang burung, mengambil telur, atau mengganggu anak satwa yang masih berada di sarangnya.
Apabila menemukan sarang di halaman, sebaiknya amati dari jarak aman. Pemangkasan tanaman juga perlu memperhatikan keberadaan sarang agar tidak mengganggu kehidupan satwa.
7. Melaporkan Satwa Liar yang Membutuhkan Pertolongan
Menemukan satwa liar di sekitar rumah tidak selalu berarti harus langsung ditangkap. Beberapa satwa mungkin hanya sedang mencari makan atau berpindah tempat sehingga masyarakat sebaiknya tidak mengganggunya.
Apabila menemukan satwa yang terluka, terjebak, atau diduga merupakan satwa dilindungi, segera hubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Jangan mencoba menangkap, memelihara, memberi obat, atau melepaskannya sendiri tanpa arahan petugas.
Contohnya terjadi di Sumatera Selatan pada September 2026. BKSDA Sumatera Selatan menerima laporan seekor kukang yang ditemukan di halaman belakang rumah warga, kemudian mengevakuasi satwa tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur.
Advertisement
Cara Memperingati HCPSN Bersama Keluarga
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3038326/original/066536800_1580523682-20200130-Melatih-Burung-Merpati-Kolongan-1.jpg)
Selain menerapkan kebiasaan ramah satwa, masyarakat dapat memperingati HCPSN melalui kegiatan sederhana bersama keluarga. Kegiatan tersebut bisa menjadi sarana edukasi untuk mengenalkan keanekaragaman hayati kepada anak-anak.
Beberapa kegiatan yang bisa dilakukan antara lain:
- Mengenal satwa dan puspa nasional: Ajak anak mempelajari komodo, elang Jawa, melati, anggrek bulan, dan padma raksasa.
- Menanam tanaman lokal: Manfaatkan halaman atau pot untuk menanam tumbuhan yang bermanfaat bagi serangga dan burung.
- Membersihkan lingkungan: Kurangi sampah plastik dan pastikan tidak ada limbah yang membahayakan satwa.
- Mengamati satwa liar: Kenalkan berbagai burung dan serangga di sekitar rumah tanpa menangkap atau mengganggunya.
- Menyebarkan edukasi konservasi: Bagikan informasi tentang perlindungan satwa dan tumbuhan melalui media sosial.
Peringatan HCPSN akan lebih bermakna apabila kegiatan tersebut dilanjutkan menjadi kebiasaan sehari-hari. Kepedulian kecil yang dilakukan secara konsisten dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi manusia dan satwa.
Pertanyaan dan Jawaban Seputar HCPSN
1. Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diperingati setiap tanggal berapa?
HCPSN diperingati setiap 5 November untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan dan pelestarian flora serta fauna Indonesia.
2. Siapa yang menetapkan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional?
HCPSN diprakarsai pada 1993 pada masa Presiden Soeharto. Keppres Nomor 4 Tahun 1993 menjadi landasan penetapan satwa dan bunga nasional.
3. Apa saja satwa nasional Indonesia?
Satwa yang ditetapkan dalam Keppres Nomor 4 Tahun 1993 adalah komodo, ikan siluk merah, dan elang Jawa.
4. Bagaimana cara sederhana melindungi satwa di rumah?
Caranya dengan menanam tanaman lokal, menyediakan air bersih, mengurangi pestisida, menjaga kebersihan, dan tidak mengganggu satwa liar.
5. Apa yang harus dilakukan ketika menemukan satwa liar di halaman rumah?
Jaga jarak dan jangan menangkap atau memeliharanya. Hubungi BKSDA setempat apabila satwa terluka, terjebak, atau membutuhkan penanganan khusus.
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5377022/original/021863400_1760072132-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__88_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4742930/original/018792300_1707900039-SriMul1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389747/original/012986700_1793772599-Screenshot_2026-11-04_130915.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5519844/original/068556900_1772598514-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-04T112728.479.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306568/original/046824900_1784884378-emtek_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355055/original/082772300_1790070742-roman-budnikov-LrmVfNfhFOw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387840/original/049454400_1793576292-S__73179165.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437037/original/069686000_1765195130-WhatsApp_Image_2025-12-08_at_16.01.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559193/original/024993600_1630573027-vlcsnap-2021-09-02-11h09m01s068__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385978/original/063727200_1793288759-IMG-20261029-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382249/original/070234100_1792985471-WhatsApp_Image_2026-10-25_at_09.42.1222.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389738/original/041748100_1793769958-2b228954-5a87-489b-ad0a-4544624a15f1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333852/original/049228500_1787809844-Screenshot__252_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389719/original/092011300_1793768952-2e79dcd4-21f7-4f91-8f20-0dcedb1dde61.jpg)