Sukses

6 Surat Perjanjian Pasangan Kekasih Ini Bikin Senyum, Langgar Langsung Putus

Surat perjanjian pacaran bak pasangan yang sudah menikah.

Liputan6.com, Jakarta Setiap pasangan kekasih tentunya punya cara tersendiri untuk menjaga hubungannya tetap langgeng. Ada yang menjaga hubungannya dengan memperkuat komunikasi, namun ada pasangan yang memilih untuk membuat surat perjanjian.

Membuat sebuah surat perjanjian memang terdengar berlebihan, namun rupanya cara tersebut dilakukan oleh beberapa pasangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ketika masih menjalin hubungan.

Diunggah di media sosial, surat perjanjian pacaran bikin senyum tipis dan geleng kepala. Bagaimana tidak, surat perjanjian tersebut layaknya surat perjanjian pasangan yang sudah menikah.

Sama seperti surat perjanjian pada umumnya yang ketika dilanggar ada hukuman atau konsekuesni yang harus didapat, surat perjanjian pacaran tersebut pun demikian. Perbedaannya, isi surat surat perjanjian tersebut sangat nyeleneh.

Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang surat perjanjian pacaran yang bikin senyum tipis, Kamis (11/5/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Tidak saling meninggalkan bak pasangan yang udah nikah aja nih.

3 dari 7 halaman

2. Isi perjanjiannya bikin terheran-heran, masalah kecil bisa jadi besar kalau begini.

4 dari 7 halaman

3. Wah sampai harus bayar denda segala, nanti uangnya buat dipakai nikah kali ya.

5 dari 7 halaman

4. Ribet banget ada 10 perjanjian yang enggak boleh dilanggar.

6 dari 7 halaman

5. Kalau nanti ujungnya putus, surat perjanjiannya dibuang atau disimpan ya?

7 dari 7 halaman

6. Perihal enggak mematuhi jam jemput aja ujungnya bisa putus nih, bahaya guys.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.