Sukses

6 Manfaat Pasar Modal bagi Emiten, Meningkatkan Nilai Pasar Perusahaan

Manfaat pasar modal bagi emiten adalah sebagai jalan ke sumber pendanaan yang lebih besar dan lebih mudah bagi emiten untuk membiayai proyek baru, memperluas bisnis, membayar utang, atau tujuan lainnya.

Liputan6.com, Jakarta Hubungan antara emiten dan pasar modal sangat penting dan saling mempengaruhi satu sama lain. Emiten sebagai pihak yang menerbitkan saham atau obligasi bertanggung jawab untuk memasarkan dan menjual saham atau obligasi mereka di pasar modal. Manfaat pasar modal bagi emiten adalah sebagai jalan ke sumber pendanaan yang lebih besar dan lebih mudah bagi emiten untuk membiayai proyek baru, memperluas bisnis, membayar utang, atau tujuan lainnya.

Terdapat manfaat pasar modal bagi emiten lainnya. Ini seperti meningkatkan citra dan reputasi perusahaan di mata publik, memperluas jaringan bisnis, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan.

Emiten yang terdaftar di bursa efek atau pasar modal juga diharuskan untuk mematuhi standar dan peraturan yang ditetapkan oleh regulator pasar modal, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Hal ini memberikan jaminan kepada investor bahwa emiten telah memenuhi persyaratan dan memiliki integritas yang baik.

Hubungan antara emiten dan pasar modal juga dipengaruhi oleh kinerja keuangan emiten. Harga saham atau obligasi yang diterbitkan dan diperdagangkan di pasar modal dipengaruhi oleh kinerja keuangan dan reputasi emiten.

Berikut manfaat pasar modal bagi emiten yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (7/3/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Manfaat Pasar Modal Bagi Emiten: Pengertian Emiten dan Pasar Modal

Sebelum membahas lebih jauh tentang manfaat pasar modal bagi emiten, ada  baiknya memahami pengertian emiten dan pasar modal.

Emiten

Emiten adalah suatu perusahaan atau entitas yang menerbitkan saham atau obligasi dan menjualnya kepada publik melalui pasar modal. Emiten dapat menjadi perusahaan swasta atau perusahaan publik. Emiten yang sudah terdaftar di bursa efek atau pasar modal disebut dengan perusahaan publik atau perusahaan terbuka, sedangkan emiten yang belum terdaftar di pasar modal disebut dengan perusahaan swasta atau perusahaan tertutup.

Sebagai perusahaan yang menerbitkan saham atau obligasi, emiten bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada investor dan publik mengenai kinerja keuangan mereka. Emiten juga harus memenuhi standar dan peraturan yang ditetapkan oleh regulator pasar modal, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.

Menerbitkan saham atau obligasi di pasar modal merupakan salah satu cara bagi emiten untuk memperoleh sumber pendanaan yang lebih besar dan lebih mudah daripada cara-cara pendanaan tradisional, seperti pinjaman bank. Dalam hal ini, emiten dapat menjual saham atau obligasi mereka kepada investor dan menggunakan dana yang diperoleh untuk membiayai proyek baru, memperluas bisnis, membayar utang, atau tujuan lainnya.

Pasar Modal

Pasar modal adalah tempat di mana perusahaan dapat memperoleh dana dengan menjual saham atau obligasi mereka kepada investor. Pasar modal merupakan salah satu bentuk pasar keuangan yang penting dalam perekonomian suatu negara. Melalui pasar modal, perusahaan dapat memperoleh akses ke sumber pendanaan yang lebih besar dan investor dapat memperoleh keuntungan dari investasi mereka.

Pasar modal terdiri dari dua jenis pasar, yaitu pasar primer dan pasar sekunder. Pasar primer adalah tempat di mana perusahaan menjual saham atau obligasi mereka secara langsung kepada investor untuk pertama kalinya. Sedangkan pasar sekunder adalah tempat di mana saham atau obligasi yang sudah diterbitkan dan dimiliki oleh investor dipertukarkan atau diperdagangkan di pasar modal.

Pasar modal diawasi oleh regulator pasar modal, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Regulator bertugas untuk memastikan bahwa perusahaan dan investor mematuhi standar dan peraturan yang ditetapkan, serta menjaga integritas pasar modal agar tetap efisien dan adil bagi semua pihak.

3 dari 3 halaman

Manfaat Pasar Modal bagi Emiten

1. Pendanaan Lebih Mudah 

Manfaat pasar modal bagi emiten yang pertama adalah memberikan akses ke sumber pendanaan yang lebih mudah dan lebih besar daripada pendanaan tradisional, seperti pinjaman bank. Dengan menjual saham, perusahaan dapat mengumpulkan dana dalam jumlah yang cukup besar untuk membiayai proyek baru, memperluas bisnis, atau membayar utang.

2. Menarik Investor Lebih Banyak 

Melalui pasar modal, perusahaan dapat menarik investor baru dan meningkatkan basis pemegang saham. Investor yang membeli saham perusahaan biasanya memiliki kepentingan dalam kesuksesan perusahaan dan akan bekerja sama dengan manajemen perusahaan untuk memastikan kinerja yang baik.

3. Meningkatkan Citra Perusahaan

Melalui penerbitan saham di pasar modal, manfaat pasar modal bagi emiten dapat meningkatkan citra dan reputasi mereka. Perusahaan yang terdaftar di bursa saham cenderung dianggap lebih terpercaya dan lebih transparan daripada perusahaan yang tidak terdaftar.

4. Meningkatkan Likuiditas 

Manfaat pasar modal bagi emiten memberikan likuiditas yang lebih baik untuk saham perusahaan. Dengan memperdagangkan saham di bursa efek, investor dapat membeli dan menjual saham dengan mudah dan cepat. Hal ini memberikan fleksibilitas kepada investor dan memperkuat pasar saham perusahaan.

5. Meningkatkan Nilai Pasar 

Perusahaan Melalui pasar modal, perusahaan dapat meningkatkan nilai pasar mereka. Dengan memperoleh akses ke sumber pendanaan yang lebih besar dan menarik investor baru, perusahaan dapat meningkatkan kinerja keuangan mereka. Hal ini akan memberikan dampak positif pada harga saham perusahaan dan meningkatkan nilai pasar mereka.

6. Memberikan Sarana Investasi Bagi Karyawan 

Melalui program saham karyawan, perusahaan dapat memberikan sarana investasi bagi karyawan mereka. Hal ini dapat membantu memotivasi karyawan untuk bekerja lebih keras dan meningkatkan kepercayaan karyawan terhadap perusahaan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.