Sukses

Apa Itu Demokrasi? Pahami Definisi, Prinsip, dan Hakikatnya

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang semua warganya memiliki hak yang sama dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka sebagai warga Negara.

Liputan6.com, Jakarta Apa itu demokrasi kerap kali digunakan dalam bidang politik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, apa itu demokrasi adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

Apa itu demokrasi juga berarti pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi memberikan kesempatan perubahan karena dapat menjawab persoalan masyarakat yang berubah-ubah.

Demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang semua warganya memiliki hak yang sama dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka sebagai warga Negara.

Untuk lebih rinci, berikut ini Liputan6.com ulas mengenai apa itu demokrasi beserta prinsip dan hakikatnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (13/12/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Definisi Demokrasi Secara Umum

Secara etimologi, pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, "dēmokratía". Istilah ini terbentuk dari dua kata yaitu dêmos dan kratos. Demos berarti rakyat atau penduduk suatu tempat. Sementara kratos artinya kekuasaan atau kekuatan. Dēmokratía artinya kekuasaan rakyat. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, apa itu demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya. Secara umum, apa itu demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh rakyat dan dijalankan oleh mereka secara langsung atau melalui pemilihan bebas.

3 dari 5 halaman

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Adapun beberapa pendapat dari para ahli mengenai pengertian demokrasi adalah sebagai berikut ini:

Munir Fuady

Dikutip dari buku Konsep Negara Demokrasi (2010) karya Munir Fuady, apa itu demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dalam suatu negara dimana warga negara secara memiliki hak, kewajiban, kedudukan, dan kekuasaan yang baik dalam menjalankan kehidupannya maupun dalam berpartisipasi terhadap kekuasaan negara, dimana rakyat berhak untuk ikut serta dalam menjalankan negara atau mengawasi jalannya kekuasaan baik secara langsung misalnya melalui ruang ruang publik (public sphere) maupun melalui wakil-wakilnya yang telah dipilih secara adil dan jujur dengan pemerintahan yang dijalankan semata-mata untuk kepentingan rakyat, sehingga sistem pemerintahan dalam negara tersebut berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, untuk kepentingan rakyat (from the people by the people to the people).

Sartori

Mengutip dari buku Menuju Sistem Pemerintahan Presidensiil Murni (2012) karya Suhardi, demokrasi merupakan istilah yang bersifat umum ataupun universal dan tidak ada sistem demokrasi yang berlaku untuk semua bangsa.

Joseph A. Schemer

Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan polituk dimana individu- individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.

Aristoteles

Demokrasi adalah kebebasan setiap warga negara untuk saling berbagi kekuasaan. Demokrasi menurut Aristoteles mengemukakan ialah suatu kebebasan atau prinsip demokrasi ialah kebebasan. Ini karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaranya.

4 dari 5 halaman

Prinsip-Prinsip Demokrasi

Mengutip dari buku Masalah Kenegaraan (1975) karya Miriam Budiardjo, suatu pemerintahan dapat dikatakan demokratis apabila dalam mekanisme pelaksanaannya didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi. Berikut ini terdapat beberapa prinsip-prinsip demokrasi, antara lain:

1. Pembatasan terhadap tindakan pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi individu dan kelompok untuk menyusun pergantian pemimpin secara berkala.

2. Adanya sikap toleransi terhadap pendapat yang berbeda.

3. Persamaan di hadapan hukum tanpa membedakan kedudukan politik.

4. Adanya pemilihan yang bebas dan damai dengan disertai adanya model perwakilan yang efektif.

5. Diberikan kebebasan partisipasi dan beroposisi bagi semua partai politik, organisasi kemasyarakatan, masyarakat dan perseorangan, serta kelengkapan lain seperti pers dan media massa.

6. Adanya penghormatan terhadap hak rakyat untuk menyatakan pandangannya.

7. Dikembangkannya sikap menghargai hak-hak minoritas dan perorangan dengan lebih mengutamakan penggunaan cara-cara persuasif dibanding cara yang represif.

Sedangkan Henry B. Mayo mengemukakan pendapat sendiri mengenai nilai-nilai yang harus dipenuhi untuk kriteria demokrasi, diantaranya sebagai berikut:

1. Menyelesaikan pertikaian secara damai dan sukarela.

2. Menjamin terjadinya perubahan secara damai didalam keadaan masyarakat yang selalu berubah.

3. Pergantian kekuasaan secara teratur.

4. Penggunaan paksaan seminimal mungkin.

5. Pengakuan dan penghormatan terhadap nilai-nilai keanekaragaman.

6. Menegakkan keadilan.

7. Memajukan ilmu pengetahuan.

8. Pengakuan dan penghormatan terhadap kebebasan.

5 dari 5 halaman

Hakikat Demokrasi

Seperti yang dijelaskan di atas, demokrasi memiliki hakikat dalam pelaksanaannya. Berikut ini hakikat dari demokrasi, antara lain:

1. Pemerintahan dari rakyat

Pemerintahan yang diakui dalam demokrasi adalah pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan rakyat. Pentingnya legimintasi bagi suatu pemerintahan adalah pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi dan program- programnya.

2. Pemerintahan oleh rakyat

Pemerintahan oleh rakyat berarti bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat bukan atas dorongan sendiri. Pengawasan yang dilakukan oleh rakyat (sosial control) dapat dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung (melalui DPR).

3. Pemerintahan untuk rakyat

Mengandung pengertian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah dijalankan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah diharuskan menjamin adanya kebebasan seluas-luasnya kepada rakyat dalam menyampaikan aspirasinya baik melalui media pers maupun secara langsung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.