Sukses

Polisi Tolak Laporan Tamara Bleszynski Soal Dugaan Penipuan Bisnis, Ini 5 Faktanya

Tamara Bleszynski merugi belasan miliar atas penipuan bisnisnya.

Liputan6.com, Jakarta Tamara Bleszynski mengejutkan publik dengan kedatangannya ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada Selasa (12/10/2021). Artis 46 tahun itu melaporkan tindak pidana penipuan terkait urusan bisnisnya. Tak tanggung-tanggung, ia merugi hingga belasan miliar rupiah. 

Namun, hasilnya tak seperti yang diinginkan. Tamara harus menelan kekecewaan lantaran laporannya itu belum diterima oleh polisi. Menurut kuasa hukumnya, Djohansyah mengatakan jika kliennya diminta untuk menyiapkan berkas-berkas untuk menguatkan bukti tindak pidana.

Kekecewaan itu dicurahkan Tamara melalui Instagram. Pemain film Air Terjun Pengantin itu menyayangkan laporannya ditolak polisi. Dalam keterangan unggahan, Tamara menjelaskan jika selama ini ia sudah tidak punya apa-apa lagi.

"Duka dan luka ini mendalam. Belasan tahun aku menderita, ku meminta bantuan hanya untuk didengar. Tapi penolakan yang kudapat. Tidak kah kamu punya hati? Tidak kah kamu punya rasa kemanusiaan, paling tidak untuk menerima pengaduan seorang korban," tulis Tamara.

Kini, unggahan mengenai kedatangannya ke Bareskrim Polri telah dihapus. Lalu, bagaimana kronologi pelaporan tersebut? Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut beberapa fakta soal dugaan penipuan bisnis Tamara Bleszynski yang merugi belasan miliar rupiah, Rabu (13/10/2021).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Datangi Bareskrim Polri Minta Keadilan

Tamara Bleszynski, ditemani kuasa hukumnya Djohansyah SH, mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (12/10/2021). Kedatangannya untuk melapor tindak pidana penipuan terkait urusan bisnis. Namun, Tamara belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

"Saya mau berterima kasih kepada semua teman-teman, kepada keluarga saya. Saya berdoa, semoga saya bisa mendapatkan keadilan. Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului," kata ibunda Teuku Rassya usai membuat laporan.

"Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang lain yang terlibat (merasa dirugikan) di dalamnya," tambahnya sambil menangis.

 

 

 

3 dari 6 halaman

2. Rugi Belasan Miliar Rupiah

Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski dari Kantor Pengacara Djohansyah & Partner menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sudah terjadi sejak belasan tahun lalu. Masalah itu membuat mantan istri Teuku Rafly ini rugi hingga belasan miliar rupiah.

"Kerugiannya yang jelas angkanya belasan miliar. Sudah belasan tahun," ucap Djohansyah.

Sama seperti Tamara, saat ditanya lebih lanjut mengenai permasalahan itu, Djohansyah juga belum bisa menjelaskan secara detail. Ia menuturkan jika pihaknya masih melengkapi laporan tersebut.

"Laporan belum diterima, kita masih [ada dokumen] harus penuhi. Mudah-mudahan Tamara bisa dapat keadilan," ujar Djohansyah.

 

4 dari 6 halaman

3. Menderita Bertahun-tahun

Terkait kasus hukum yang dialaminya, Tamara Bleszynski menumpahkan isi hatinya lewat Instagramnya. Dia mengaku sudah belasan tahun menderita akibat kasus ini. Aktris blasteran ini juga menegaskan bahwa dia hanya mencari keadilan. Bukan yang lain, seperti harta.

"Aku memang bukan siapa2 sekarang, hanya seorang ibu yg punya warung, hartaku tdk lah banyak, aku hanya seorang ibu yg berjuang utk menafkahkan anaknya dan aku adalah korban ketidak adilan yg luka dan menderita. Aku bukan mencari harta…aku hanya ingin mencari KEADILAN," ujarnya.

 

5 dari 6 halaman

4. Belum Bisa Menjelaskan Detail Kronologi

Baik Tamara Bleszynski maupun pengacara belum bisa bicara detail tentang kasus hukum ini sebelum pihaknya resmi membuat laporan. Laporannya belum diterima, pihaknya masih harus melengkapi beberapa dokumen.

"Kerugiannya yang jelas angkanya belasan miliar. Kronologinya belum bisa kami jelaskan karena mendahului laporan kita. Kita belum sampai pada buat laporan, jadi mohon teman-teman membantu kita bisa bersama-sama buat laporan dulu," kata kuasa hukum Tamara.

6 dari 6 halaman

5. Laporan Ditolak

Aduan yang menyebabkan Tamara merugi hingga belasan miliaran itu ditolak polisi. Tamara diminta untuk melengkapi berkas-berkas untuk menguatkan bukti tindak pidana dugaan penipuan yang menimpanya. Kekecewaan itu ditumpahkan mantan istri Mike Lewis lewat media sosialnya.

"Duka dan luka ini mendalam. Belasan tahun aku menderita…ku meminta bantuan hanya utk didengar, tapi penolakan yg ku dapat. Tidak kah kamu punya hati?" tulisnya di Instagram, Selasa (12/10/2021), yang kini postingan tersebut sudah dihapusnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.