VIDEO: Polri Kenakan 4 Pasal Bagi Warga yang Masih Ngeyel

Belum lama ini Kapolri mengeluarkan maklumat dengan nomor Mak/02/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona.

Diterbitkan 24 Maret 2020, 20:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Belum lama ini Kapolri mengeluarkan maklumat dengan nomor Mak/02/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona. Lewat maklumat tersebut salah satunya meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang menyebabkan berkumpulnya massa.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6