VIDEO: Siap-Siap Harga Rokok Naik 1 Januari 2020

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu naikkan cukai rokok. Cukai rokok dipastikan naik 23% dan harga eceran akhirnya naik 35%.

Diterbitkan 31 Desember 2019, 19:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu naikkan cukai rokok. Cukai rokok dipastikan naik 23% dan harga eceran akhirnya naik 35%.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6