VIDEO: Potret Pemusnahan Barang RP 15 Miliar Kemendag

Menteri Perdagangan melakukan pemusnahan barang impor tanpa izin. Barang itu hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean pada 2019.

Diterbitkan 19 Desember 2019, 15:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan melakukan pemusnahan barang impor tanpa izin. Barang itu hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean pada 2019.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6