Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi beri grasi pada terpidana korupsi Annas Maamun. Berupa pengurangan pidana penjara 7 tahun jadi 6 tahun.
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6
Presiden Jokowi beri grasi pada terpidana korupsi Annas Maamun. Berupa pengurangan pidana penjara 7 tahun jadi 6 tahun.
Presiden Jokowi beri grasi pada terpidana korupsi Annas Maamun. Berupa pengurangan pidana penjara 7 tahun jadi 6 tahun.
Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi beri grasi pada terpidana korupsi Annas Maamun. Berupa pengurangan pidana penjara 7 tahun jadi 6 tahun.
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6