Komnas PT Tembakau: Rokok Itu Narkoba!

Hakim menilai masyarakat tertahan dalam keluarga miskin bertahun-tahun. Hingga ia menegaskan kembali bahwa rokok itu narkoba.

Diterbitkan 31 Oktober 2013, 16:31 WIB
Copy Link
Batalkan
Menjadi anti-tembakau selama 30 tahun ternyata tidak mengurungkan niat Anggota Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau, Hakim Sorimuda Pohan untuk menuntaskan masalah rokok. Bahkan lagi-lagi ia menegaskan bahwa rokok itu adalah narkoba.

Begitu ia sampaikan saat seminar IDI (Ikatan Dokter Indonesia) terkait masalah kesehatan dan pembiayaan penyakit akibat rokok di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Menurutnya, sudah terlalu lama bangsa ini menderita kerugian akibat rokok. Dalam hal ini kerugian yang berkaitan dengan rokok. Belum lagi, industri rokok merupakan industri jangka panjang yang justru pada akhirnya memberikan sajian tontonan olahraga ataupun konser musik yang merangkul anak muda.

"Skema ini sudah jelas digagas oleh industri rokok. Apalagi sekarang ada kekhawatiran bangkrutnya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) karena sebagian besar prokok adalah orang miskin. Kesimpulannya, kebiasaan merokok di kalangan ini menyebabkan mereka terus berada di keluarga miskin," ungkap Hakim.

Dengan rokok, Hakim menilai masyarakat tertahan dalam keluarga miskin selama bertahun-tahun. Hingga ia menegaskan kembali bahwa rokok itu narkoba.

"Merokok itu sama saja mengisap narkoba. Narkoba, merupakan nama satu kelompok tanaman yang menyebabkan kecanduan dan berbahaya. Kalau Kemenkes bilang itu napza (narkontika dan zat aditif). Rokok itu bagian narkoba. Jadi bila Anda tetap merokok berarti Anda pecandu narkoba. Dan semoga pecandu ini tidak membebani BPJS," tegasnya.

(Fit/Abd)