Sukses

Dianggap Tak Sehat, Kafe Penyedia Sisha Kena Denda

Lebih dari 40 kafe dan restoran yang ada di Dubai dikenakan denda, karena masih menyediakan sisha

Lebih dari 40 kafe dan restoran yang ada di Dubai dikenakan denda, karena masih menyediakan shisa untuk pelanggannya. Gulf News melaporkan, denda ini diberlakukan setelah sisha dianggap melanggar aturan yang berkaitan dengan merokok pasif.

Kampanye ini diluncurkan di awal ramadan silam, yang melarang kafe menerima wanita hamil dan anak di bawah usia 18 tahun untuk mengurangi merokok pasif.

The Commercial Control and Consumer Protection Sector of the Department of Economic Development telah meluncurkan serangkaian kampanye, dan serangan sejak awal Ramadan tahun ini, untuk mengingatkan pemilik restoran, pemilik kedai kopi, dan pedagang tentang inisiatif ini dan memperingatkan untuk tidak mengambil keuntungan, dari meningkatknya permintaan sisha selama bulan suci.

Seperti dilansir English Alarabiya, Senin (5/8/2013), sudah banyak penelitian yang menyoroti bahaya merokok ini yang berpengaruh terhadap kulit, jantung, dan tulang, serta bagian lain dari tubuh ini.

Selain itu, pihak yang mengadakan kampanye ini pun menyebarkan 10.000 selebaran yang berisikan kesadaran untuk berhenti merokok, di beberapa kafe yang ada di sana.

(Adt/Abd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.