Hari Pendengaran Sedunia 3 Maret: Terapkan Prinsip 60-60 Saat Gunakan Earphone

Pada peringata Hari Pendengaran Sedunia, Kemenkes mengingatkan untuk bijak pakai earphone maupun TWS.

Diterbitkan 03 Maret 2026, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pada peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026, Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dokter Siti Nadia Tarmizi mengingatkan untuk melakuksan safe listening alias mendengarkan dengan aman.

Salah satunya, bijak saat pakai personal listening device seperti TWS, earphone dan headphone. Prinsip safe listening yakni dengan prinsip 60-60.

"60-60 ini artinya volume maksimal 60 persen, jadi jangan kencang-kencang. Lalu, setiap 60 menit menggunakan earphone itu harus diistirahatkan," tutur Nadia.

Nadia mengungkapkan bahwa masyarakat perkotaan yang dewasa bahkan anak-anak sering 'menyumpal' telinga dengan TWS atau earphone. Saat menunggu LRT atau MRT, di dalam TransJakarta, biasanya sambil pakai earphone di telinga. 

Bahkan, tidak sedikit anak muda yang menggunakan earphone sebagai pengantar tidur dan membiarkannya terpasang hingga terbangun.

Kebiasaan ini tentu perlu menjadi perhatian. Penggunaan earphone dalam durasi lama dan dengan volume tinggi dapat mengganggu kesehatan pendengaran.

"Jadi, safe listening ini perlu dikampanyekan," katanya.

 

 

Penurunan Gangguan Pendengaran Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Indonesia (PERHATI-KL), Dr. dr. Fikri Mirza Putranto, menyampaikan bahwa Indonesia telah berkomitmen menurunkan angka gangguan pendengaran hingga 50 persen pada tahun 2030, sejalan dengan target global kesehatan pendengaran.

“Upaya penurunan gangguan pendengaran memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, organisasi profesi, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, hingga masyarakat,” ujarnya.

Mirza mengungkapkan selain penggunaan earphone yang berlebihan penyebab lain gangguan pendengaran yakni:

1. Infeksi Telinga

Berdasarkan penelitian pada 2019, ada sekitar 2,9 persen anak usia sekolah yang mengalami infeksi telinga. Kondisi infeksi telinga yang tidak mendapat pengobatan akan bisa menyebabkan masalah di kemudian hari karena menyebabkan gangguan komunikasi.

"Proses infeksi terjadi pada usia 2-5 tahun tapi kalau tidak ditatalaksana bisa menjadi masalah, baru ketahuan kalau ada gangguan komunikasi. Jadi, enggak langsung terjadi (gangguan pendengaran) tapi baru pada usia produktif kerasanya," kata Mirza.

2. Tuli Kongenital

Setiap tahun ada 0,1 hingga 0,2 persen bayi yang baru lahir mengalami tuli kongenital. "Kira-kira, tiap tahun ada 5 ribu bayi yang lahir dengan potensi gangguan pendengaran," tuturnya.

 

3. Budaya Lingkungan yang Bising

 

Di banyak daerah Indonesia, ada masyarakat yang senang menggelar kesenian dengan volume tinggi. Lalu, anak-anak yang terpapar suara tersebut tidak mendapatkan perlindungan telinga.

"Padahal, kejadian bising pada anak bisa menyebabkan gangguan pendengaran," tuturnya.