Profesor Erlina Burhan: Kematian akibat Gas Air Mata Memang Jarang tapi Bisa Terjadi

Gas air mata bisa sebabkan iritasi hingga risiko gagal napas. Prof Erlina Burhan tegaskan kematian akibat gas air mata jarang terjadi, tapi tetap berbahaya bagi penderita asma dan PPOK.

Diperbarui 30 Agustus 2025, 11:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gas air mata kembali menjadi sorotan setelah digunakan aparat untuk membubarkan massa unjuk rasa di depan Gedung DPR pada 25 dan 28 Agustus 2025. Meski kerap dianggap sekadar alat pengendali massa, paparan gas air mata ternyata bisa berdampak serius terhadap kesehatan, terutama pada saluran pernapasan.

Menurut dokter spesialis paru konsultan, Profesor Dr. dr. Erlina Burhan, Sp (K), M.Sc, berat atau ringannya dampak gas air mata tergantung pada empat faktor. "Ruang tertutup atau terbuka, lama paparan, konsentrasi zat kimia yang terhirup, serta kondisi kerentanan seseorang," katanya kepada Health Liputan6.com pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Erlina menekankan bahwa efek gas air mata bervariasi, mulai dari ringan hingga berat. "Umumnya bila dampaknya ringan bisa cepat sembuh. Bila berat perlu perawatan RS, bila terjadi komplikasi yang berat, bisa meninggal walaupun sangat jarang," kata Erlina Burhan.

Gas air mata yang terhirup akan menimbulkan iritasi pada saluran napas. Gejala awal biasanya berupa batuk, dada terasa berat, hingga sesak napas. Pada kondisi tertentu, paparan bisa menimbulkan asfiksia atau kekurangan oksigen. Jika segera diatasi dengan pemberian oksigen, kondisi pasien bisa tertolong. Namun, pada kasus terburuk, paparan ini berpotensi menyebabkan kematian.

 

Dampak pada Saluran Pernapasan

Senada dengan Erlina, Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Prof. Tjandra Yoga Aditama, mengingatkan bahwa gas air mata sangat berisiko bagi penderita penyakit paru. "Mereka yang sudah punya penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) jika terkena gas air mata dapat mengalami serangan sesak napas akut. Yang bukan tidak mungkin berujung di gagal napas (respiratory failure)," ujar Tjandra.

Dia juga menjelaskan bahwa beberapa senyawa kimia umum pada gas air mata antara lain chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA), dan dibenzoxazepine (CR). Senyawa-senyawa ini bisa memicu reaksi akut seperti batuk, mengi, tenggorokan terasa tercekik, hingga gawat napas.

Selain pada saluran napas, gas air mata juga dapat menimbulkan rasa terbakar pada mata, hidung, dan mulut. Gejala lain termasuk pandangan kabur, kesulitan menelan, hingga reaksi alergi dan luka bakar kimiawi di kulit.

"Secara umum, gas air mata dapat menimbulkan dampak pada kulit, mata, paru, dan saluran napas. Pada keadaan tertentu bisa terjadi gawat napas," tambah Tjandra.

 

 

Dampak Akut hingga Kronis

Efek utama gas air mata biasanya bersifat akut atau langsung dirasakan sesaat setelah paparan. Namun, dampak kronis berkepanjangan juga mungkin terjadi bila paparan berlangsung lama, dalam dosis tinggi, atau di ruangan tertutup dengan sirkulasi udara buruk.

Menurut Tjandra, ada tiga faktor yang memengaruhi dampak paparan gas air mata. Pertama, seberapa besar dosis gas yang terhirup. Kedua, sensitivitas atau kepekaan tubuh individu terhadap zat kimia tersebut. Ketiga, kondisi lingkungan, apakah paparan terjadi di ruang terbuka dengan aliran udara lancar atau justru di ruang tertutup.

 

Gas Air Mata Kedaluwarsa Bisa Lebih Berbahaya

Dalam keterangan lain, Prof. Zullies Ikawati, PhD, Pharm, menjelaskan bahwa gas air mata mengandung berbagai senyawa aktif, salah satunya CS gas (2-chlorobenzylidene malononitrile) yang paling umum digunakan. Ada pula gas air mata berbahan oleoresin capsicum (OC).

Zullies, menambahkan, tabung gas air mata memiliki masa kedaluwarsa. Bila sudah melewati batas waktu, senyawa kimianya bisa terdegradasi. "Bila sudah lama, mungkin terjadi perubahan kimia, bisa terbentuk produk samping yang lebih iritan atau bahkan beracun, misalnya degradasi CS bisa menghasilkan senyawa klorinasi lain," katanya.

Efek pada tubuh tetap mirip dengan gas air mata baru, seperti iritasi mata, hidung, tenggorokan, batuk, mual, dan sesak napas. Namun, jika terjadi degradasi, dampaknya bisa lebih berat.

"Gas air mata kedaluwarsa tak dapat selalu disebut memiliki daya merusak yang lebih rendah. Dari sisi keamanan, justru bisa lebih berbahaya," tambah Zullies.

Selain itu, tabung gas air mata yang kedaluwarsa juga berisiko gagal meledak dengan benar atau justru meledak tak terkendali.

"Memakai gas air mata kedaluwarsa tidak otomatis lebih aman. Bisa saja efek iritasinya berkurang, tapi risikonya ke tubuh justru lebih tidak terprediksi," tambahnya.